Bahwa prosedur penyisiran/pemeriksanaan pesawat udara merupakan tanggung jawab dari petugas keamanan masing-masing maskapai udara.
Jadi ingat, Keamanan penumpang dan pesawat udara merupakan tugas dan top priority mereka.
Terima kasih sudah membaca!
Referensi : Kaskus, Askthepilot.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!