Penulis artikel:
Dwiana Nofiarachmah, Evriliani Putri Darmawanti, Fanny Meilani Nurul Huda, Tenny Sudjatnika .
Bunuh diri merupakan masalah yang dianggap sangat serius di dunia. Bagaimana tidak, bunuh diri adalah suatu hal yang berkaitan langsung dengan masalah yang sangat urgen, tepatnya kepribadian seseorang dan mentalnya sendiri. Bunuh diri ini seringkali diartikan sebagai jalan keluar oleh suatu individu dalam menyelesaikan dan menghindari suatu masalah bagi dirinya yang mungkin dianggap tidak bisa terselesaikan, dan tentu hal ini berkaitan dengan hal psikologis seseorang.Â
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, psikologis berarti berkenaan dengan psikologi bersifat kejiwaan yang disebabkan oleh faktor-faktor (KBBI,2002: 901). Dengan demikian makna psikologis yang terkandung dari kamus di atas yaitu menyangkut kejiwaan yang disebabkan oleh faktor internal maupun eksternal, yang artinya hal yang dapat mengganggu kondisi mental seseorang itu bisa jadi dari masalah dirinya sendiri atau hal yang berkaitan dengan orang luar. Fenomena atau kasus bunuh diri ini sebagaimana yang kita ketahui dan kita dengar belakangan ini sering terjadi, yang dimungkinkan seseorang yang melakukan bunuh diri tersebut dengan sengaja dan atas dasar kesadaran diri melakukan tersebut. Bahkan, bunuh diri menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi untuk saat ini. Meninjau kasus bunuh diri yang terjadi, khususnya di Indonesia berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Kepolisian RI (Polri), ada 971 kasus bunuh diri di Indonesia sepanjang periode Januari hingga 18 Oktober 2023.Â
Dampak dari bunuh diri ini dapat menyebabkan dampak sosial dan emosional yang signifikan pada keluarga dan masyarakat, karena dapat menjadikan orang sekitar atau orang terdekatnya mengalami trauma. Tujuan utama dari penelitian ini adalah upaya pencegahan bunuh diri itu sendiri serta relevansinya dengan agama islam. Dalam beberapa sumber kajian, banyak disebutkan bahwa tingkat keimanan atau religiusitas manusia yang tinggi akan sangat menurunkan tingkat kasus bunuh diri. Bahkan, salah satu persoalan yang besar di tengahtengah masyarakat mungkin karena berkurangnya kerohanian.Â
Sebenarnya, tidak hanya agama islam yang mengutuk keras perilaku bunuh diri ini, agama lain-pun sama-sama melarang dan tidak membenarkan hal tersebut. Terlebih, dalam ajaran agama islam larangan akan hal bunuh diri tersebut sangat jelas diterangkan dalam al-Qur'an. selain itu, di dalam al-Quran juga dijelaskan bagaimana seseorang menjaga dirinya sendiri, serta nasihat-nasihat lain yang berkaitan dengan kondisi hidup seseorang. Islam mengajarkan manusia untuk memilih cara yang benar ketika menghadapi suatu masalah, karena Allah SWT menjanjikan jalan keluar yang pasti bagi semua masalah, yang tentunya dengan segala upaya dan penyerahan diri manusia sebagai hamba-Nya yang tiada upaya. Selanjutnya, selain dalam Al-Quran, nasehatnasehat mengenai kehidupan kepada manusia terdapat dalam hadis-hadis Nabi Muhammad SAW dan Imam-imam lain setelah beliau. Hadits juga dijunjung tinggi dan dijadikan sumber hukum tertinggi kedua setelah al- Qur'an dan pendidikan Islam.Â
Kajian agama telah memberikan perhatian pada seluruh aspek kehidupan manusia, baik aspek material, spiritual, sosial, budaya, dan filosofis. Untuk menikmati kehidupan yang sejahtera, cara hidup baik dalam dimensi individu maupun sosial dinyatakan dengan jelas. Pengetahuan dan pengenalan konsep hadits juga penting karena efek pencegahannya terhadap bunuh diri. Mengingat pentingnya peran hadis dalam Islam dalam mencegah bunuh diri, maka tujuan penelitian ini adalah mengumpulkan dan mengulas hadis Islam tentang bunuh diri, dan menjelaskan hadis yang dipilih, entah itu berasal dari hadis shahih, hasan atau mungkin ada hadis yang berkaitan dengan hal bunuh diri tapi memiliki kualitas lemah (dhaif). Sebagaimana yang telah kita pelajari, mengenai pengertian hadis berdasar kategori kuat dan lemahnya hadits tersebut, pertama hadits shahih, Ibnu Hajar al-'Asqalani dalam Nuzhah al-Nazhr Syarh Nukhbah alFikr mendefinisikannya dengan "Hadits yang diriwayatkan oleh orang yang 'adil, sempurna ke- dhbith-annya, bersambung sanadnya, tidak ber-illat dan tidak ber- syadz", sehingga hadits shahih ini apapun kontennya dapat dijadikan hujjah. kemudian mengenai tingkatan hadits selanjutnya, yaitu hadits hasan yang memiliki pengertian hadits yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil namun kedhabitannya kurang dan di dalamnya tidak terdapat kejanggalan ataupun kecacatan dalam isi periwayatannya.Â
Terakhir, hadits dhaif, sesuai dengan namanya, hadist tersebut memiliki kekuatan yang lemah, maka dalam definisinya Hadits dhaif menurut istilah adalah hadits yang di dalamnya tidak didapati syarat hadits shahih dan tidak pula didapati syarat hadits hasan. Karena syarat diterimanya suatu hadits sangat banyak sekali. Sedangkan lemahnya hadits terletak pada hilangnya salah satu syarat tersebut atau bahkan lebih. Mengenai pengamalan hadits dhaif, para ulama sepakat bahwa diperbolehkan mengamalkan hadits dhaif, dengan syarat haditsnya bukan sesuatu yang berkaitan dengan aqidah.Â
Metode penelitian yang digunakan dalam pemecahan permasalahan yaitu menggunakan metode survei, deskriptif kualitatif. Metode survei yaitu metode yang menggunakan kuesioner atau wawancara untuk mengukur sikap, opini, atau perilaku responden. Penelitian ini menggunakan pertanyaan terbuka kepada publik mulai dari masyarakat umum, para pelajar SMP dan SMA serta kepada Mahasiswa yang berdomisili di Kota Bandung, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Kita menggunakan Google Form untuk mengetahui tanggapan publik terhadap kasus bunuh diri. Pertanyaan tersebut meliputi: 1) Nama, 2) Kota/Domisili, 3)Tingkatan, 4) Faktor apa saja yang bisa mempengaruhi dalam melakukan tindakan bunuh diri, meliputi; Keluarga, teman, diri sendiri, dan agama, 5) Alasan dalam memilih faktor tersebut, 6) Bagaimana tanggapannya tentang maraknya bunuh diri saat ini, 7) Solusi apa yang bisa dilakukan untuk mencegah kasus bunuh diri yang sedang marak. Analisis yang dilakukan adalah teknik analisis deskriptif kualitatif yaitu metode penelitian yang digunakan untuk meneliti suatu keadaan objek alamiah dengan mempelajari sesuatu secara maksimal dengan tujuan untuk menggambarkan, menjelaskan, dan menjawab dengan detail permasalahan yang diteliti (Sugiono). Kami juga menggunakan metode survei yaitu metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara menanyakan pertanyaan-pertanyaan secara langsung pada responden (Babbie, 2010).Â
Berdasarkan survey yang dilakukan melalui internet dengan menggunakan fitur google form, dan menghasilkan data yang menyajikan akurasi responden terlebih dahulu, dalam penelitian tersebut menghasilkan penyajian data yang dapat kita pahami bahwa responden terbagi ke dalam tiga domisili, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Sukabumi. Berdasarkan data, seperti apa yang bisa dilihat dan dipahami bahwa responden yang memiliki tingkat akurasi tertinggi adalah responden yang berasal dari Kota Sukabumi, tepatnya sebanyak 27,8% ikut berpartisipasi dalam merespon kasus yang dibahas, yaitu pandangan mengenai bunuh diri berikut dengan pencegahannya.
Kualifikasi Para Pengisi Survey Survey yang dilakukan melalui Google Form dengan menghasilkan data. Â menyajikan tingkatan yang dibagi menjadi empat tingkatan dalam publik, yaitu diantaranya tingkatan mahasiswa/i yang memperoleh tingkatan tertinggi di dalam akurasi tersebut yaitu sebanyak 72,2% ikut berpartisipasi dalam mengisi tanggapan terhadap perilaku bunuh diri. Mahasiswa dalam tingkatan di atas berasal dari tiga domisili, yaitu Kota Bandung, Kota Sukabumi, dan Kabupaten Tasikmalaya dari berbagai perguruan tinggi di masing-masing daerah. Tidak hanya kepada mahasiswa saja, kami melakukan survei kepada pelajar SMP sebanyak 5,6%, pelajar SMA 11,1%, dan masyarakat umum 11,1%. Para tingkatan tersebut ikut berpartisipasi dalam mengisi survey seperti apa tanggapan mereka terhadap kasus bunuh diri pada masa kini. Â
Berdasarkan survey yang dilakukan terhadap publik dengan berbagai kota serta tingkatan, mereka dihadapi dengan pertanyaan faktor apa saja yang dapat mempengaruhi dalam melakukan bunuh diri. berdasarkan data diatas, faktor dengan jumlah tertinggi yang dapat mempengaruhi bunuh diri yaitu faktor diri sendiri sebanyak 61,1% yang memilih faktor tersebut, dengan beberapa alasan dari pengisi yaitu setiap manusia memiliki kekuasaan terhadap dirinya sendiri, hal tersebut didukung dengan suatu dalil yang menyatakan bahwa setiap orang adalah pemimpin bagi dirinya sendiri. Artinya, setiap orang memiliki hak kewajiban dan penguasaan penuh atas dirinya sendiri. tidak ada yang berhak mengatur orang lain diluar kepentingan yang mendesak. Sehingga meskipun faktor lingkungan cukup berpengaruh terhadap aksi bunuh diri, tetap saja apabila orang tersebut mampu mengatur dirinya sendiri maka aksi tersebut tidak akan pernah terjadi. Juga mereka menyebutkan bahwa diri sendiri lah yang dapat melakukan hal bunuh diri akibat kesehatan mentalnya. Diri sendiri lah yang membawa kita untuk nekat bunuh diri tanpa memikirkan resiko yang dialami setelah bunuh diri. kurangnya kesadaran dan ilmu pengetahuan yang dapat menyebabkan seseorang bunuh diri. Itu adalah alasan dari salah satu pengisi survey.Â
Kemudian data tertinggi kedua berdasarkan tabel di atas yaitu faktor keluarga sebanyak 55,6%. Adapun alasan yang dikemukakan salah satunya yaitu, karena seringkali faktor keluarga lebih mendominasi untuk menjadi faktor bunuh diri. Misalnya tatkala katakanlah A mempunyai hubungan spesial dengan B, namun diantara keluarga kedua nya tidak setuju akan hubungan mereka. Jadi bagaimanapun caranya akan ditempuh untuk mencapai tujuannya. Tapi jika tidak ada lagi caranya mereka akan nekat bahkan sampai bunuh diri. itulah yang dikatakan. Dan karena faktor keluarga juga termasuk faktor yang dekat dengan kita dalam sehari-hari, itu juga bisa menjadi gangguan kesehatan mental kita karena keluarga.Â
Permasalahan yang terjadi di lingkungan keluarga dan menyebabkan penekanan mental yang sangat berpengaruh, itu bisa menjadi alasan kita bisa melakukannya. Kemudian pada faktor teman sebanyak 50%, dengan beberapa alasan yaitu, karena berdasarkan fakta dilapangan menyebutkan banyak mahasiswa yang melakukan hal tersebut karena merasa terkucilkan, tidak memiliki teman untuk bercerita dan mungkin karena gejolak batin dirinya yang putus asa akan hal tersebut. Faktor pertemanan juga menyebabkan kita melakukan bunuh diri akibat adanya bullying terhadap sesama. Dan kemudian ada faktor agama, lingkungan dan lingkungan sekitar kita masingmasing memperoleh data yang sama yaitu 5,6%.Â
Adapun beberapa alasannya yaitu, disebabkan karena faktor Agama karena keimanan seseorang sedang lemah, kalau dia ingat dengan Allah SWT. akan selalu menolongnya dan memasrahkan semuanya kepada Allah SWT. tidak mungkin akan melakukan bunuh diri. Alasan faktor lingkungan yaitu, adanya lingkungan sehari-hari kita dalam pergaulan dapat menyebabkan kita melakukan bunuh diri. Kajian Hadits Selanjutnya, pembahasan yang menjadi salah satu poin utamanya adalah bagaimana kajian hadits perihal pembahasan ini.Â
Sebagaimana yang kita tahu, bahwa dalam islam perilaku bunuh diri adalah hal yang sangat tidak dibenarkan, karena Allah SWT. dalam Q.S An-nisa ayat 29 dengan jelas melarang dengan lafadz , jika kita membedah dalam segi ushul fiqh, jelaslah bahwa dikatakan sebuah kaidah "Asal atau dasar dari kalimat larangan adalah untuk pengharaman". Jadi, untuk perilaku diri ini berdasarkan kaidah tersebut tidak ada toleran hukum dan jelaslah larangan itu bersifat haram yang mutlak.Â
Kemudian, sebagai penyeimbangnya terdapat satu lafadz dalam firman Allah SWT. tepatnya dalam Q.S At-tahrim ayat 6, yaitu yang artinya "jagalah dirimu". lafadz tersebut berisi perintah, yang dalam kajian ushul fiqh mengenai perintah diatur dalam kaidah "Asal dari perintah adalah untuk mewajibkan". jadi, kita tahu bahwa kaidah ini sangat berbanding terbalik dengan yang sebelumnya, dengan artian lafadz yang berisi perintah itu mutlak hukumnya wajib. Kemudian, yang selanjutnya dalam kajian hadits nabi, sebagaimana yang telah kita tahu hadits nabi merupakan sumber hukum islam yang kedua setelah Al-Qur'an, Hadits nabi terbagi kedalam beberapa bentuk, seperti hadits fi'li (perbuatan), hadits qauli (ucapan), hadits taqriri (ketetapan), dan sebagainya. berikut ini akan dijelaskan beberapa hadits yang diambil sebagai contoh yang relevan dengan pembahasan kasus bunuh diri ini, yang pertama ada hadits yang diriwayatkan oleh imam Bukhari;Â
"Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani', telah menceritakan kepada kami Abidah bin Humaid dari Al A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah, menurutku ia memarfu'kannya, ia berkata, "Barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan besi, maka ia akan datang kelak pada hari kiamat, sedangkan besi itu berada di tangannya seraya menusuk-nusuk perutnya di dalam neraka jahannam kekal selama lamanya. Dan barangsiapa yang membunuh dirinya sendiri dengan racun, maka racun itu akan senantiasa berada di tangannya dan mengkonsumsinya di dalam neraka jahanam selama-lamanya."Â
Dalam kajian ulumul hadits, setelah kita mencari sumber yang relevan, hadits tersebut ini tergolong dalam kategori hadits hasan (baik) menurut beberapa ulama hadits, meskipun ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang kualitasnya. Beberapa ulama menganggapnya hasan, sementara yang lain menganggapnya dhaif (lemah). Penentuan kualitas hadits seringkali melibatkan analisis sanad (rantai perawi) dan matan (teks hadits) oleh para ulama hadits. Pemahaman yang lebih mendalam tentang hadits ini mungkin memerlukan penelitian lebih lanjut dalam kitab-kitab hadits dan komentar para ulama. Hadits tersebut adalah salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, yang sebagaimana kita tahu Imam Bukhari dikenal sebagai salah satu ulama hadits terkemuka dalam sejarah Islam, dan kitabnya yang paling terkenal adalah "Sahih al-Bukhari." Dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari telah berusaha keras untuk meriwayatkan hadits-hadits yang memiliki kualitas sangat tinggi, yang disebut sebagai "Sahih" atau "autentik." Namun, tidak semua hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dianggap sebagai Sahih.Â
Dalam proses penyusunan kitabnya, Imam Bukhari memiliki standar yang sangat ketat untuk memastikan keotentikan hadits yang disertakan. Meskipun banyak hadits dalam "Shahih al-Bukhari" yang dianggap Sahih, ada beberapa hadits yang Imam Bukhari sendiri menganggap memiliki kualitas yang kurang tinggi dan mencantumkannya sebagai pelajaran moral atau sejarah, bukan sebagai pedoman agama. Dengan demikian, sementara sebagian besar hadits dalam "Shahih al-Bukhari" adalah Shahih, tidak semua hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dianggap sebagai Sahih, dan beberapa di antaranya mungkin memiliki kualitas yang lebih rendah.Â
Kemudian, mengenai ulasan isi hadits pertama diatas, hadits diatas berisi tentang ancaman bagi orang yang melakukan perilaku bunuh diri, karena sudah jelas jika apa yang Allah SWT. larang, namun kemudian pada kenyataannya larangan tersebut dilakukan, maka konsekuensinya adalah ia berdosa dan balasan dosa adalah balasan allah SWT. yang berupa azab. Ancaman yang dijelaskan dalam hadits tersebut dapat kita artikan dengan seseorang yang melakukan perilaku bunuh diri dengan jalan atau sarana apapun, di dalam neraka, ia akan disiksa dengan alat atau apa yang ia pergunakan untuk membunuh dirinya sendiri. Selain hadits tersebut, masih terdapat beberapa hadits yang akan dipaparkan dalam artikel ini, dan selanjutnya hadits kedua adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab shahihnya, dan hadits ini jika kita cermati, matan-nya masih sama dengan hadits sebelumnya, namun hanya saja yang berbeda adalah jalur periwayatannya:
 "Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah dan Abu Sa'id al-Asyaj keduanya berkata, telah menceritakan kepada kami Waki' dari al-A'masy dari Abu Shalih dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah bersabda, "Barang siapa membunuh dirinya dengan sepotong besi, maka dengan besi yang tergenggam di tangannya itulah dia akan menikam perutnya dalam Neraka Jahanam secara terus-terusan dan dia akan dikekalkan di dalam Neraka. Barangsiapa membunuh dirinya dengan meminum racun maka dia akan merasai racun itu dalam Neraka Jahanam secara terus-terusan dan dia akan dikekalkan di dalam Neraka tersebut untuk selama-lamanya. Begitu juga, barangsiapa membunuh dirinya dengan terjun dari puncak gunung, maka dia akan terjun ke dalam Neraka Jahanam secara terus-terusan untuk membunuh dirinya dan dia akan dikekalkan dalam Neraka tersebut untuk selama-lamanya."Â
Selanjutnya, kajian hadits tersebut berdasar ulumul hadits mengenai periwayatannya, hadits ini adalah hadits yang diriwayatkan oleh imam muslim dan termuat dalam kitab hadisnya, yaitu shahih muslim, dan hadits ini termasuk dalam hadits kategori shahih. Merujuk pada hadits tersebut, penjelasan mengenai rijaalul hadits, dapat kita lihat bahwa sanad pertama adalah dari Abu Bakar bin Abu Syaibah dan dilanjutkan dengan yang selanjutnya, dan sampailah pada sanad terakhir yaitu Abu Hurairah.Â
Sebenarnya, perlu diketahui bahwa sanad pertama merupakan rawi terakhir dari sebuah hadits, dan sebaliknya sanad terakhir adalah rawi pertama yang langsung merujuk atau disandarkan kepada Rasulullah SAW.Â
Dalam hadits ini berarti sanad pertama sekaligus rawi terakhir dipegang oleh Abu Bakar bin Abu Syaibah sedangkan sanad terakhir sekaligus sebagai rawi pertama adalah Abu Hurairah. Kemudian, jika kita membedah matan dari hadits kedua ini, sebagaimana yang telah disebutkan, hadits kedua ini berisi atau memiliki matan yang sama dengan hadits pertama, namun dalam hadits kedua ini ada tambahan lafadz yang tidak ada di hadits pertama, yaitu dari penggalan " Begitu juga, barangsiapa membunuh dirinya dengan terjun dari puncak gunung, maka dia akan terjun ke dalam Neraka Jahanam secara terus-terusan untuk membunuh dirinya dan dia akan dikekalkan dalam Neraka tersebut untuk selama-lamanya." Penjelasan kedua hadits di atas menjelaskan kepada kita bahwa perilaku bunuh diri adalah suatu hal yang tidak dibenarkan dalam agama islam, bahkan dalam agama lain-pun tidak. Karena bagaimanapun bunuh diri termasuk perbuatan yang menyalahi takdir Sang Pencipta yang telah mengatur jalan hidup semua hamba-Nya.Â
Terkadang, bunuh diri dijadikan alasan keputusasaan seseorang dalam menjalani hidupnya. Namun, jika seorang hamba yakin terhadap keberadaan Tuhannya beserta kuasaNya, pasti hal tersebut tidak akan pernah terbesit untuk dilakukan. Bahkan, Allah SWT. di dalam firman-Nya menjanjikan jalan keluar bagi setiap masalah dan itu adalah suatu hal yang pasti adanya. Selain itu, dalam pemikiran pelaku bunuh diri yang sempit, ia ingin menghindari dunia karena banyaknya masalah seperti yang telah diulas, namun Allah SWT. juga menjelaskan dalam Al-Qur'an surat Al-A'la: 17, yaitu: "Akhirat itu lebih baik dan lebih kekal." Akhirat adalah kehidupan yang sebenar-benarnya, dunia hanya jalan menuju akhirat. Penentuan bahagia di akhirat tergantung perbuatan yang dilakukan ketika di dunia hingga ajal datang, jika seseorang beramal baik dan akhir hayatnya baik, maka pasti di akhirat ia akan diberikan kebahagiaan yang kekal. Namun, sebaliknya jika seseorang memiliki amal yang kurang baik dan seperti kasus mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, maka balasan di akhirat akan sesuai dengan apa yang ia perbuat dan tentu akan ada dalam kesengsaraan akhirat yang kekal. Kemudian, perlu dijelaskan kembali sebagai pengingat bahwa bunuh diri bukan mengakhiri kehidupan, tapi memulai kehidupan. Kehidupan akhirat lebih kekal dibanding dunia, hal ini selaras dengan hadits nabi yang diriwayatkan oleh sahabat nabi, Utsman bin Affan; : : : "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Alam kubur adalah awal perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya lebih mudah. Barangsiapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat' . Utsman Radhiallahu Anhu berkata, 'Aku tidak pernah memandang sesuatu yang lebih mengerikan dari kuburan'" (HR. Tirmidzi 2308, ia berkata: "hasan gharib", dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Futuhat Rabbaniyyah, 4/192) Hadits tersebut adalah hadits yang menerangkan tentang kehidupan akhirat itu berat jika amalan yang dilakukan di dunia tidak diperbanyak dengan yang baik, akhirat akan menjadi hal yang berat bagi seseorang yang tidak beramal baik. Akhirat adalah tempat menuai apa yang kita tanam di dunia. Hadits tersebut dalam satu sumber yang didapat tidak terdapat sanad yang disebutkan lengkap, karena kemungkinan tujuannya adalah fokus terhadap matannya. Namun, hadits ini adalah hadis yang langsung diriwayatkan oleh sahabat nabi dan ia mendengar langsung dari nabi yang berkata. Kemudian, hadits ini diangkat atau diriwayatkan imam attirmidzi dan ia menilai bahwa hadits ini adalah hadits gharib (asing), yang kemudian hadits ini statusnya dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Futuhat Rabbaniyyah, sehingga hadits ini termasuk kedalam hadits hasan.Â
Dampak Perbuatan Bunuh DiriÂ
Dalam Islam, bunuh diri dianggap sebagai dosa yang serius dan dilarang. Beberapa hadits yang merujuk kepada dampak bunuh diri termasuk Dosa Besar. Dalam hadits, Rasulullah Muhammad SAW mengatakan, "Barangsiapa yang meminum racun dan membunuh dirinya sendiri, maka ia akan minum racun di neraka selamanya dan akan membunuh dirinya sendiri di neraka selamanya." (Sahih al-Bukhari). Hal ini menunjukkan bahwa bunuh diri dianggap sebagai dosa besar dalam Islam.Â
Kemudian, melakukan bunuh diri akan mengilangnkan kesempatan untuk bertaubat. Karena dalam Islam, Allah Maha Pengampun, dan individu diberikan kesempatan untuk bertaubat atas dosa-dosa mereka. Namun, dengan bunuh diri, seseorang kehilangan kesempatan ini, karena ia tidak lagi hidup di dunia ini. Apabila pribadi menelateni khayalan Islam bahwa akhir hayat bukanlah penutup pengelanaan menyendirikan pusat pengelanaan tanpa penutup dan batas, cerita berikhtiar akan memaklumi bahwasanya matikan jasad serupa sekali tidak akan efektif pribadi mengurus hal yang dihadapinya. Disamping Itu, tiada satupun, terhitung berbagai kelesuan hidup, yang bermakna di mayapada ini yang mengalahkan takrif semangat yang direnggutnya tambah matikan jasad. Dengan mematikan jasad, seseorang akan merasakan hukuman tiga kali, yaitu hukuman di mayapada yang mendorongnya berbuat sebagai itu, hukuman meneliti kematiannya, dan hukuman yang kekal di alam baka nanti.Â
Penderitaan di mayapada sebagai mengalami depresi yang mendalam, putus asa, tidak mempunyai pemicu dan vitalitas hidup, dan sebagainya membuatnya tidak upas mengarungi indahnya kehidupan.Selain merasakan hukuman giliran hidup, pemain drama matikan jasad juga akan mengalami hukuman yang tidak kalah pedihnya sebelum mati atau giliran ruh berpisah tambah jasadnya (sakart almair).Â
Dalam keadaan mati mendadak, sebagai matikan jasad, sakart al-mair itu hanya terjadi beberapa saat tambah singkat, yang mengalaminya akan memperlakukan sangat sakit karena akhir hayat yang dihadapinya giliran itu diibaratkan oleh Nabi saw. sebagai "petarung yang berpusat bagian dalam kapas, dan kelak dicabut tambah keras." Banyak penafsir yang ayat merujuk ) Demi malaikat-malaikat yang mencabut nyawa tambah keras) sebagai kode akhir hayat secara mendadak (M. Quraish Shihab, 2013: 102).Â
Penderitaan yang paling bobot kurang pemain drama matikan jasad adalah kelanjutan berikhtiar di neraka nanti. Allah dan Rasul-Nya mengancam para pemain drama matikan jasad yang membunuh dirinya, mempercepat hidupnya, dan mengeradikasi nyawa tambah berbagai siksa di alam baka, pada hari semua makhluk berdiri menghadap Malikul Jabbar langit alam. Dia bekerja marga yang dilaknat dan dijauhkan berpangkal kasih Allah,dan nirwana loka adalah shaum baginya, dia dikekalkan di neraka, dan siksaannya adalah tambah menggunakan sesuatu yang digunakannya untuk membunuh dirinya dan mengeradikasi nyawanya (Ahmad al-Mursi Husain Jauhar, 2009: 29).Â
Solusi Mencegah Kasus Bunuh DiriÂ
Dari hasil yang dilakukan melalui google form, kita mengetahui tanggapan serta solusi mereka untuk mencegah kasus bunuh diri yang sedang marak ini. adapun datanya menjelaskan bahwa, 1) kita harus perbanyak kegiatan keagamaan di lingkungan pendidikan dan masyarakat. Biasanya orang yang bunuh diri kebanyakan disebabkan oleh tekanan dan hilangnya ketenangan. Mereka menganggap bahwa dengan bunuh diri adalah aksi nyata dan paling efektif dalam mencari ketenangan yang selama ini tidak mereka dapatkan. Tetapi, mereka lupa bahwa ketenangan yang sebenarnya adalah ketika mampu lebih dekat dengan Tuhan. 2) Tanamkan dalam hati kita bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan yang sangat keji dan mungkar. Kita juga harus memikirkan bahwa hal tersebut akan memudaratkan terhadap diri sendiri bahkan orang lain. 3) Kita juga harus bergaul dengan teman/lingkungan yang positif sehingga membuat kita termotivasi dan bercerita ketika ada masalah, jangan dipendam sendirian. Misalnya bercerita kepada keluarga, teman dekat atau orang yang kita percaya. Mencegah kasus bunuh diri adalah suatu prioritas penting dalam masyarakat. Berikut beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah bunuh diri, pertama menyadari akan pentingnya edukasi, edukasi dan meningkatkan kesadaran tentang masalah kesehatan mental dan bunuh diri adalah langkah penting. Kampanye kesadaran publik, seminar, dan program edukasi di sekolah dan komunitas dapat membantu mengurangi stigma terkait kesehatan mental dan memberikan informasi kepada individu tentang cara mendeteksi tanda-tanda krisis.Â
Kemudian yang kedua, tentunya harus ada Dukungan Sosial, Penting untuk menciptakan jaringan dukungan sosial yang kuat. Teman, keluarga, dan komunitas dapat berperan dalam memberikan dukungan emosional kepada individu yang mengalami kesulitan. Mendengarkan, berbicara dengan mereka, dan menunjukkan empati dapat membantu.Â
Hal selanjutnya adalah yang paling krusial yaitu mengurangi stigma, mengurangi stigma terkait kesehatan mental adalah langkah penting. Ini dapat membuat individu merasa lebih nyaman mencari bantuan dan berbicara tentang perasaan mereka. Pencegahan bunuh diri adalah tanggung jawab bersama kita sebagai masyarakat.Â
Dengan kerjasama, dukungan, dan edukasi, kita dapat berkontribusi pada upaya untuk mengurangi angka bunuh diri dan membantu individu yang mengalami krisis kesehatan mental. Adapun Dalam Islam, pencegahan bunuh diri didasarkan pada ajaran dan petunjuk agama. Beberapa langkah yang dapat diambil berdasarkan ajaran agama Islam termasuk berpegang teguh pada ajaran Islam, melaksanakan ibadah, dan memperkuat iman dapat memberikan ketenangan dan kekuatan dalam menghadapi kesulitan hidup. Meningkatkan ketaatan kepada Allah dapat membantu seseorang merasa lebih dekat dengan-Nya.Â
Kemudian, dalam hadits, Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan umat Islam untuk berdoa kepada Allah dalam segala hal. Doa dan tawakal (kepercayaan pada Allah) dapat membantu mengatasi kesulitan dan mengurangi keputusasaan. Dalam konteks relasi dengan sesame manusia, Rasulullah SAW mendorong kita untuk berinteraksi dengan sesama muslim dalam hubungan yang positif. Menjalin hubungan yang baik dan memiliki teman yang peduli dapat membantu mengurangi perasaan isolasi sosial. selain itu, islam mengajarkan nilai-nilai toleransi, kasih sayang, dan keadilan. Dengan mempraktikkan nilai-nilai ini dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung. Pencegahan bunuh diri dalam konteks Islam mencakup aspek spiritual, sosial, dan mental. Penting untuk memahami bahwa bunuh diri adalah dosa besar dalam Islam dan mencari pertolongan dan dukungan dari Allah, serta dari komunitas dan profesional kesehatan mental yang kompeten adalah tindakan yang sangat penting dalam menghadapinya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H