Kritikus menyoroti bahwa penyisipan RUU ini dalam paket bantuan luar negeri adalah upaya untuk memaksa RUU tersebut lolos dengan mendorong agenda politik tertentu.Mereka berpendapat bahwa masalah yang seharusnya dibahas dalam RUU tersebut adalah tentang kebijakan luar negeri dan bantuan kemanusiaan, bukan tentang regulasi media sosial.
Beberapa pihak mengkritik kongres AS karena mengutamakan isu pemblokiran TikTok di tengah-tengah masalah yang lebih mendesak, seperti bantuan kemanusiaan dan kebijakan luar negeri.
Mereka berpendapat bahwa RUU tersebut seharusnya difokuskan pada masalah yang lebih mendasar dan penting bagi kepentingan nasional dan hubungan internasional AS, daripada terlibat dalam konflik regulasi media sosial.
Ada kekhawatiran bahwa penggunaan isu bantuan luar negeri sebagai alasan pemblokiran TikTok dapat mengalihkan perhatian publik dari masalah yang sebenarnya lebih penting dan mendesak
Politisasi masalah ini dapat mengaburkan fokus pada isu-isu yang membutuhkan solusi mendesak, seperti bantuan kemanusiaan dan krisis luar negeri yang mempengaruhi kehidupan jutaan orang.
Evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil oleh AS dan Uni Eropa terhadap TikTok
AS mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan RUU yang mengancam pemblokiran TikTok di negaranya.Langkah ini bertujuan untuk mengatasi kekhawatiran terhadap keamanan data pengguna dan potensi pengaruh pemerintah China atas platform tersebut.
Namun, penggunaan isu bantuan luar negeri sebagai alasan untuk pemblokiran TikTok menuai kritik karena dianggap tidak relevan dan merupakan upaya politisasi masalah yang seharusnya tidak terkait.
Uni Eropa juga mengambil tindakan serupa dengan melakukan penyelidikan terhadap TikTok Lite terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Layanan Digital (DSA).
Langkah-langkah Uni Eropa bertujuan untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan pengguna di wilayah tersebut, terutama terkait dengan privasi dan kesehatan mental. Perintah penangguhan sementara TikTok Lite menunjukkan keseriusan Uni Eropa dalam menangani dugaan pelanggaran oleh perusahaan teknologi besar.
Langkah-langkah yang diambil oleh AS dan Uni Eropa mencerminkan perhatian yang meningkat terhadap isu privasi data dan kesehatan mental dalam penggunaan aplikasi media sosial.
Meskipun ada kritik terhadap politisasi masalah dan relevansi isu bantuan luar negeri, langkah-langkah ini mengindikasikan perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan teknologi besar seperti TikTok.