Selain itu, keterbatasan anggaran juga menghambat upaya untuk merekrut dan mempertahankan guru yang berkualitas. Gaji dan tunjangan yang tidak kompetitif dapat membuat profesi menjadi kurang menarik bagi individu yang berbakat dan berkualifikasi tinggi. Hal ini dapat mengakibatkan defisit tenaga pendidik yang lebih besar, memperburuk masalah yang sudah ada.
Dengan demikian, keterbatasan anggaran bukan hanya memengaruhi kemampuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan guru PPPK, tetapi juga secara langsung berdampak pada kualitas pendidikan dan stabilitas tenaga pendidik di Indonesia. Upaya untuk mengatasi masalah ini harus melibatkan pengalokasian anggaran yang lebih besar untuk pendidikan dan strategi yang lebih efektif dalam pengelolaan sumber daya keuangan yang tersedia.
Program Pengangkatan Guru Honorer
Program pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan guru dalam sistem pendidikan. Namun, implementasinya belum berjalan dengan optimal, menyebabkan dampak negatif terhadap kesejahteraan guru.
Sebagian besar guru honorer telah memberikan kontribusi yang signifikan dalam mengajar selama bertahun-tahun. Para guru honor telah membantu menjaga kontinuitas pendidikan di tengah kekurangan tenaga pengajar resmi. Namun, kurangnya pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK menimbulkan dampak yang merugikan.
Salah satu dampak utama adalah ketidakpastian dalam kondisi kerja guru honorer. Para guru honorer tidak memiliki jaminan pekerjaan yang stabil, hak-hak kerja yang dijamin, dan akses yang sama terhadap tunjangan dan manfaat yang diberikan kepada ASN PPPK. Ketidakpastian ini berkontribusi pada ketidakstabilan finansial dan emosional guru honorer serta dapat mengganggu kesejahteraan mereka secara keseluruhan.
Selain itu, kurangnya pengangkatan guru honorer juga menyebabkan perasaan tidak dihargai dan tidak adil. Setelah memberikan kontribusi signifikan dalam mendidik generasi masa depan, ketidakpastian mengenai masa depan dalam profesi dapat mengakibatkan dampak psikologis yang negatif, seperti stres, kekecewaan, dan penurunan motivasi.
Oleh karena itu, kurangnya pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK tidak hanya berdampak pada kesejahteraan guru secara finansial, tetapi juga secara psikologis. Implementasi program ini harus diperkuat dan diperbaiki agar dapat memberikan kepastian kerja yang layak bagi guru honorer dan memastikan bahwa mereka mendapatkan pengakuan yang pantas atas kontribusi mereka dalam sistem pendidikan.
Masalah Administrasi dan Keuangan
Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK dapat mengakibatkan masalah administratif dan keuangan bagi pemerintah daerah. Pemerintah daerah mungkin tidak mampu menanggung beban gaji dan tunjangan tambahan bagi guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK, mengingat keterbatasan anggaran yang sudah ada.
Pengangkatan Guru sebagai Prioritas
Meskipun argumen pemerintah daerah  memiliki basis yang dapat dipahami, namun pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK seyogyanya menjadi prioritas dalam rangka meningkatkan stabilitas tenaga pengajar dan kualitas pendidikan. Dalam jangka panjang, pengangkatan ini menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi sistem pendidikan secara keseluruhan.
Untuk mengatasi kekhawatiran terkait dengan beban keuangan tambahan bagi pemerintah daerah, pemerintah pusat dapat memberikan dukungan finansial tambahan atau mengalokasikan dana khusus untuk menutupi biaya pengangkatan tersebut. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran pendidikan secara keseluruhan untuk memastikan bahwa sumber daya keuangan yang ada digunakan dengan efisien dan efektif.
Lebih lanjut, pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK dilihat sebagai investasi jangka panjang dalam kualitas pendidikan. Guru yang memiliki kepastian kerja dan akses yang sama terhadap tunjangan dan manfaat akan lebih termotivasi dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.