Mohon tunggu...
EVRIDUS MANGUNG
EVRIDUS MANGUNG Mohon Tunggu... Lainnya - Pencari Makna

Berjalan terus karena masih diijinkan untuk hidup. Sambil mengambil makna dari setiap cerita. Bisikkan padaku bila ada kata yang salah dalam perjalanan ini. Tetapi adakah kata yang salah? Ataukah pikiran kita yang membuat kata jadi serba salah?

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Gerakan Sadari Kondisi Jiwamu dengan Sadar Saat Ini ala Dokter Andri

12 Oktober 2022   08:37 Diperbarui: 12 Oktober 2022   11:27 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Defenisi kesehatan menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 meliputi tiga hal yaitu sehat secara badan, jiwa, dan sosial. Ketiga aspek tersebut menunjang seseorang bisa hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 menyebutkan:

"Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis"

Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 secara terang-terangan menyebutkan Kesehatan jiwa menjadi salah satu aspek penting dari kesehatan. Itu berarti kesehatan jiwa tidak bisa dipandang sebelah mata.

Kesehatan jiwa bukan hanya sebagai pelengkap sempurna dari realitas kesehatan seseorang tetapi sebagai salah satu unsur pokok dari keadaan kesehatan yang holistik. Jika hanya sehat badan dan sosial tetapi tidak sehat jiwa tetap dinyatakan tidak sehat.

Ketika berbicara tentang kesehatan jiwa maka mau tidak mau kita dihadapkan dengan patokan  sebagai ukuran seseorang itu sehat secara jiwa. Undang-undang No 3 Tahun 1966 mendefenisikan Kesehatan Jiwa sebagai berikut:

"Kesehatan Jiwa adalah suatu kondisi yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional yang optimal dari seseorang dan perkembangan itu berjalan selaras dengan keadaan orang lain"

Jurang Antara Adanya Undang-Undang dan Fakta Lapangan

Pada satu pihak perangkat Undang-undang yang menjamin kesehatan jiwa sudah disiapkan di Indonesia namun pada sisi lain masalah kesehatan jiwa menjadi masalah kesehatan yang belum terselesaikan di tengah-tengah masyarakat. Permasalahan  kesehatan jiwa menjadi suatu fenomena yang mengerikan dan kompleks..

Mengutip website resmi Kementerian Kesehatan, ada dua data yang dijadikan acuan dimana fenomena kesehatan jiwa di Indonesia cukup mengerikan dan kompleks.

  • Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami gangguan mental emosional, dan lebih dari 12 juta penduduk berusia lebih dari 15 tahun mengalami depresi.
  • Sistem Registrasi Sampel yang dilakukan Badan Litbangkes tahun 2016, diperoleh data bunuh diri pertahun sebanyak 1.800 orang atau setiap hari ada 5 orang melakukan bunuh diri, serta 47,7% korban bunuh diri adalah pada usia 10-39 tahun yang merupakan usia anak remaja dan usia produktif.

Keterbatasan Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa di Indonesia

Masih mengutip laman resmi Kementerian kesehatan, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Dr. Celestinus Eigya Munthe menjelaskan masalah kesehatan jiwa di Indonesia terkait dengan masalah tingginya prevalensi orang dengan gangguan jiwa.  Indonesia memiliki prevalensi orang dengan gangguan jiwa sekitar 1 dari 5 penduduk.

Keterbatasan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah tidak semua provinsi mempunyai rumah sakit jiwa. Semua orang dengan masalah gangguan jiwa mendapatkan pengobatan yang seharusnya.

Masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan jiwa juga masih sangat kurang. Jumlah psikiater sebagai tenaga profesional untuk pelayanan kesehatan jiwa hanya 1.053 orang. Artinya, satu psikiater melayani sekitar 250 ribu penduduk.

Harapan Terhadap Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa di Indonesia

Pertama, kita semua tentu berharap bahwa pemerintah memiliki keberpihakan terhadap masalah penyebaran rumah sakit jiwa di seluruh provinsi di Indonesia.

Kedua, masalah sumber daya manusia profesional untuk tenaga kesehatan jiwa sebaiknya ditingkatkan baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya.

 

Solusi Atas Permasalahan Kejiwaan

Tentu kita tidak mau menjadi salah satu orang dari lima orang Indonesia yang mengalami gangguan kesehatan jiwa. Andai kata kita pun sudah termasuk salah satunya maka kita akan dihadapkan dengan kenyataan keterbatasan sarana dan prasana yang belum menyebar secara merata di semua wilayah. Tambahan pula tenaga medis kesehatan jiwa sangat minim.

Mengutip hasil wawacara pihak kompasiana dengan dr. Andri, Sp.KJ, FAPM, ternyata ada 159 diagnosis gangguan jiwa. Betapa banyaknya kondisi gangguan kejiwaan yang dialami manusia.

Untuk mengatasi berbagai kesulitan-kesulitan yang ada maka sangat perlu melakukan salah satu cara untuk mengantisipasi agar kita tidak mengalami kondisi tidak sehat jiwa. Salah satu cara yang menurut hemat saya jalan untuk mengatasi kondisi kejiwaan adalah memahami kondisi kejiwaaan kita. Sadar Kesehatan Jiwa kita merupakan jalan menju kesehatan jiwa itu sendiri.

Saya sangat tertarik dengan usaha dr. Andri, Sp.KJ, FAPM dalam membantu kita memahami kesehatan jiwa. dr. Andri, Sp.KJ, FAPM membagi pengetahuannya tentang kondisi kejiwaan dan bagaimana mengatasinya lewat media digital seperti Kompas.com dan channel Youtube. 

Saya sangat tertarik dengan salah satu video youtube dengan judul: "Belajar Menenangkan Pikiran Dengan Mantra Sadar"  hasil karya dr. Andri, Sp.KJ, FAPM berikut ini.


Penekanan utama dari video di atas adalah sadar dari waktu ke waktu. Kegiatan sadar dari waktu ke waktu bukan pada masa lampau atau masa depan. Tetapi saat pada saat ini dan di sini. Here and Now.

dr. Andri, Sp.KJ, FAPM menyebutkan kegiatan sadar now and here sebagai mantra sadar. Sadar akan saat ini dan di sini. Mantra sadar bisa dilakukan dengan dua cara. Cara pertama, melatih pernapasan. Dalam melakukan latihan ini perlu seseorang sebaiknya dalam keaadan tenang. Perhatikan keluar masuk nafas. Cara kedua, bicara dengan pelan. Sadari setiap kata-kata yang  keluar dari mulut.

Cara Saya Dalam Mengatasi Masalah Kejiwaan

Suatu saaat saya mengalami pemecatan dari tempat kerja. Saya kehilangan harapan hidup. Pikiran menjadi kacau balau. Memikirkan banyak hal tentang biaya hidup dan  keluarga

Suatu ketika saya duduk untuk meditasi. Merasakan semua yang ada dalam pikiran saya.  Melihat satu demi satu peristiwa di saat saya mengalami situsasi pemecatan.

Awalnya, saya duduk bersila di lantai. Menarik nafas dan menghembuskannya keluar. Ada rasa dimana seluruh isi kepala saya apakah itu saraf atau apalah namanya mengalami rasa sakit. Kemudian rasa itu hilang.

Proses meditasi itu saya lakukan selama 30 menit. Akhir cerita saya perlahan-lahan menerima kenyataaan pemecatan itu dan berusaha lagi untuk mendapatkan pekerjaan baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun