Mohon tunggu...
evi  yuliastusi
evi yuliastusi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pemanfaatan Dana Desa di Kesehatan

2 November 2018   16:02 Diperbarui: 2 November 2018   16:01 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Dana desa tersebut dianggarkan setiap tahun dalam APBN yang diberikan kepada setiap desa. Kebijakan ini sekaligus mengintegritaskan dan mengoptimalkan seluruh skema pengalokasian anggran dari pemerintah kepada desa yang selama ini sudah ada.

Sedangkat pengalokasian dana desa adalah merupakan bagian dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh daerah/kabupaten untuk desa paling sedikit 10 persen yang pembagiannya untuk desa secara menyeluruh dalam hal anggaran pendapatan dan belanja daerah setelah dikurang alokasi dana khusus.

Alokasi dana desa (ADD) untuk setiap desa yang akan mendapatkannya akan berbeda-beda karena di sesuaikan dengan pengalokasian jumlah penduduk desa, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis. Adanya alokasi dana desa (ADD) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan public dan pemerataan pembangunan desa.

Ada beberapa isu dana desa yang pertama, dari besaran angka dana desa yang direncanakan bakal terus membesar, sehingga membuat semua beralih ke arah isu ini. pemerintah ingin menetepkan pembangunan Indonesia penyeluruh hingga sampai pinggiran dan itu berarti adalah desa, sebagai perioritas pembangunan. Ini adalah wacana cukup baru, karena desa hanya  seabagai  bagian struktur diatasnya, tapi sekarang desa mempunyai wewenang untuk mengetaur wilayahnya sendiri menjadikan sejahtra untuk bagi warganya.

Pemerintah mendorong mewujudkan menjadi desa yang sejahtera dengan cara kekuatan swadaya yaitu dalam bentuk mengalirkan dana desa dengan jumlah lebih besar dan memberikan hak penuh terhadap desa untuk mengelola dana tersebut. 

Itulah berbagai tantangan yang saat ini dihadapi negara tercinta ini menuju program membangun kesejahteraan desa. Berbagai tantangan itu pula yang membuat isu dana desa makin kencang berhembus. besarnya dana yang digelontorkan ke desa sekaligus besarnya inilah salah satu yang membuat isu ini menjadi besar. 

Banyaknya permasalahan yang harus dihadapi untuk pengelolaan dana desa menjadi aspek yang sangat berat dijalani, banyaknya kasus pengaliran dana desa yang tak kunjung sampai terhadap target menuju desa yang sejahtera, sehingga masih banyak kemiskinan yang terjadi di desa. 

Hal ini terbukti dari hasil laporan Badan Pusat Statistik (BPS) menyamapaikan presentase penduduk miskin per Maret 2018 sebesar 9,82 persen atau setara 25,95 juta orang. Jika dirinci, presentase penduduk miskin di kota 7,02 persen sementara di desa 13,20 persen.

Pemanfaatn dana desa yang tidak maksimal untuk mewujudkan kesejahtraan masyarakat. Hal ini di lihat dari keterkaitannya dengan permsalahan sosial dan kesehatan yang masih sangat menonjol pada kalangan masyarakat desa. Tahun ini ditargetkan pemanfaatan dana desa harus untuk program kesehatan masyarkat karena masih banyaknya permasalahan kesehatan di desa bisa dilihat masih banyaknya angka kematian ibu dan angka kematian bayi.

Aspek kesehatan di pedesaan sangat penting untuk terus ditingkatkan. Hal ini mengacu pada gambaran ketersediaan fasilitas kesehatan di desa. Data mencatat masih terdapat 89,08% desa tidak memiliki sasaran apotek, 91% desa tidak memiliki poliklinik, 61,1% desa tidak memiliki puskesmas pembantu. Selain itu, terdapat 37,2% balita mengalami masalah stunting.

Dana desa dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan peningkatan kualitas kesehatan masyrakat desa, seperti pembangunan atau rehabilitasi poskesdes, polindes, sanitasi dan air bersih, fasilitas program kependudukan  sesuai hasil keputusan dalam musyawarah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun