Kini beliau sudah tergabung dalam pasukan oranye KPK akibat korupsi mega proyek, setelah beradu peran di mega proyek sinetron. Duh, semoga tulisan ini tidak dijerat UU ITE.
Semoga pihak industri sinetron segera membenahi kualitas tayangan sinetron tanah air, memenuhi amanat UU nomor 33 tahun 2009 pasal 4, bahwa perfilman mempunyai fungsi pendidikan dan informasi.
Salam kreatif untuk pihak industri sinetron Indonesia.
Salam Kompasiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!