Mohon tunggu...
Evin
Evin Mohon Tunggu... Tutor - Nulis-Nulis

Tertarik pada konten yang menarik

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pro-Kontra Isu Tambah Kementerian, Perlu atau Tidak?

9 Mei 2024   15:00 Diperbarui: 9 Mei 2024   15:01 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo

 

Akhir-akhir ini beredar kabar jika presiden terpilih, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka hendak menambah jatah kursi kementerian, dari yang tadinya 34 menjadi 41.

Walau hal ini masih sebatas isu, akan tetapi wacana tersebut sudah terlanjur meluas ke publik, hingga menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat luas.

Jika benar akan terjadi, artinya harus mengganti peraturan yang ada. Karena seperti yang tertulis pada Undang-Undang Nomor 39 tahun 2008 pasal 15 tentang Kementerian Negara berbunyi:

"Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat)."

Maka, diperlukan perubahan uu supaya jumlah tersebut disahkan. Tentu hal ini akan memakan waktu yang tidak sebentar selama proses penggantian.

Pro-Kontra Penambahan Kabinet

Sebenarnya, perlu atau tidak jumlah kabinet ini ditambah?

Banyak anggapan beragam perihal wacana ini. Ada yang pro, namun tidak sedikit juga yang kontra. Masing-masing punya pendapatnya sendiri. 

Yang pro misalnya. Mereka beranggapan perlu menambah kursi kabinet karena kedepannya akan lebih banyak lagi program-program yang lebih kompleks, sehingga membutuhkan respon cepat agar kinerja pemerintahan bisa lebih efisien.

Selain itu, dengan ditambahkannya kursi mentri, maka peluang untuk bersatu semakin besar. Hal ini dinilai bagus dalam hal stabilitas politik.

Namun dari pihak yang kontra juga memiliki alasan tertentu. Salah satunya karena beban anggaran negara akan kian membengkak.

Sebagaimana kita tahu, apabila setiap kementerian itu punya pos anggarannya masing-masing. Jadi, dengan bertambahnya kabinet maka akan naik pula beban pembiayaan negara.

Selain itu, ada juga yang menganggap jika untuk masalah efisiensi pekerjaan, cukup ikuti perkembangan zaman dengan menggunakan sistem digital, agar kebijakan bisa cepat diambil dan diselesaikan.

Belum lagi adanya sentimen negatif dari beberapa pihak, kalau bertambahnya kursi kabinet tersebut terdapat motif kepentingan politik.

Karena untuk memfasilitasi pembagian jatah kursi kabinet terhadap partai-partai koalisi, serta partai yang baru ikut bergabung seperti halnya Partai Kebangkitan Bangsa. Dengan masuknya PKB berarti semakin menguatkan dukungan politik bagi partai pemenang pemilu kemarin.

Pertanyaan pun ikut berkembang. Apakah penambahan kursi kementerian ini memang diperlukan untuk efisiensi kinerja pemerintah selanjutnya?

Ataukah justru membuat tidak efektif dalam hal operasional? 

Hanya waktu yang bisa menjawab!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun