Mohon tunggu...
EVI MINARSIH
EVI MINARSIH Mohon Tunggu... Jurnalis - perencanaan wilayah dan kota Universitas Jember

seorang mahasiswi planologi yang ingin terus belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Unej Mengembangkan Pemasaran Produk Frozen Food

17 September 2021   14:51 Diperbarui: 17 September 2021   15:04 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pun harus belajar secara online begitu juga dengan pelaku usaha dimana ada perubahan pola

konsumsi masyarakat menjadi secara online. Walaupun banyak kegiatan yang harus berjalansecara tidak biasa/normal, namun ternyata ada beberapa usaha yang justru mengambil peluang dan meraup keuntungan ditengah pandemi. Pada Kuliah Kerja Nyata ini saya mengambil tema program pemberdayaan wirausaha masyarakat yang terdampak Covid-19.

Adapun tujuan saya mengambil tema ini adalah untuk membantu serta mendampingi usaha
masyarakat yang mengalami penurunan disaat masa pandemi ini. KKN ini saya lakukan di
Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Menurut BPS Kota Jember pada
tahun 2015 Desa Purwoasri sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai
petani, namun ada juga masyarakat yang menekuni dibidang wirausahanya.
Sasaran saya saat KKN ini adalah Ibu Hilda pedagang sosis frozen food yang
terdampak adanya PPKM dari segi jam operasional yang hanya dapat berjulan selama kurang
lebih 12 jam. Terbatasnya jam berjualan menyebabkan omset yang juga mengalami
penurunan. Selain itu, terbatasnya kegiatan masyarakat untuk pergi keluar rumah dimalam
hari dikarenakan penerangan jalan yang tidak dinyalakan untuk dijalan utama. Adapun dari
permasalahan dengan terbatasnya jam operasional maka salah satu solusi yang akan
diterapkan yaitu penggunaan platform media sosial sebagai sarana untuk berjualan online.
Untuk melakukan penjualan menggunakan platform media sosial maka Ibu Hilda sendiri
harus memperbaiki katahan produk, kemasan yang sesuai, label yang unik dan kegiatan
promosi yang menarik. Kegiatan pendampingan wirausaha ini akan terlaksana dalam 30 hari
dengan kegiatan yang akan disusun disetiap harinya dan akan dievaluasi mengenai program
yang telah terlaksana setiap minggunya.
Berdasarkan metode yang telah dirancang sesuai hasil survei dan identifikasi masalah
yang telah dilakukan, maka kegiatan pemberdayaan wirausaha terdampak Covid-19 bersama
KKN UNEJ melalui media sosial berupa instagram melaksanakan beberapa kegiatan sebagai
berikut.
A. Observasi
Kegiatan KKN Back To Village dilaksanakan dengan pengamatan secara langsung
melalui wawancara dengan pemilik usaha atau sasaran yaitu UMKM sosis frozen
food. Wawancara dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai masalah dan
tantangan yang dilalui selama adanya pandemi Covid-19. Setelah melakukan
wawancara dan mendapatkan informasi yang jelas, kemudian penulis menyusun
program kerja agar dapat memecahkan permasalahan tersebut. Adanya pandemi
Covid-19 menyebabkan penjualan sosis frozen food menurun, sehingga perlu adanya
strategi untuk meningkatkan kembali produk ini. cara yang penulis lakukan yaitu
dengan menambah inovasi soal promosi melalui media sosial. Penulis mengajak sasaran untuk mengenal dan memanfaatkan digital marketing sebagai wadah promosi 

agar produk dapat dikenal oleh masyarakat secara luas. 

Gambar 1. Observasi

B. Sosialisasi dan pendampingan

Pelaksanaan sosialisasi dan pendampingan dilaksanakan secara langsung dengan 

sasaran. Sosialisasi yang dilakukan yaitu mengenai inovasi sosis frozen food yang 

bervariasi serta pada branding, labelling. Sosialisasi yang kemudia berfokus pada 

pentingnya peran digital marketing dalam membantu promosi untuk meningkatkan 

nilai produksi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun