Secara garis besar faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
a. Faktor internal
Faktor internal adalah keseluruhan faktor yang ada di dalam organisasi Polri dimana faktor tersebut dapat mempengaruhi dinamika organisasi. Beberapa faktor internal antara lain berupa Sumber Daya Manusia (SDM), keuangan/anggaran, dan sarana prasarana.
Tingkat pendidikan, ketrampilan, mentalitas, kedisiplinan, dan lain-lain yang melekat pada diri pegawai dilingkungan Polri akan sangat mempengaruhi dinamika organisasi. Setiap pegawai dilingkungan Polri dituntut untuk senantiasa mengembangkan kemampuan dan ketrampilan guna menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat serta dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sistem anggaran di Indonesia pada saat ini menganut sistem "Anggaran berbasis Kinerja", yang mana seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu intansi akan didukung dengan anggaran. Disisi lain dengan adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah, pada saat ini alokasi anggaran pada Institusi Polri tak luput dari pemangkasan anggaran, sementara pekerjaan di Kepolisian utamanya pekerjaan operasional Kepolisian tidak bisa ditangguhkan atau ditunda lagi dan tetap harus dijalankan. Dengan demikian Instansi Polri harus menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi anggaran.
Sarana dan prasarana yang ada dan dimiliki oleh Polri akan sangat mempengaruhi kinerja organisasi. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta era globalisasi ekonomi dan informasi saat ini akan berakibat peningkatan kriminalitas dari sisi kuantitas dan kualitas. Hal demikian menuntut organisasi Polri untuk menyesuaikan diri dengan mengganti sarana prasarana yang dimiliki selama ini dengan sarana prasarana yang sesuai dengan kebutuhan.
b. Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah keseluruhan faktor yang ada di luar organisasi yang dapat mempengaruhi organisasi dan kegiatan organisasi. Beberapa faktor tersebut antara lain : politik, hukum, kebudayaan, teknologi, sumber daya alam, demografi dan sebagainya. Faktor eksternal ini akan berdampak langsung terhadap dinamika kehidupan masyarakat, yang selanjutnya mau tidak mau atau suka tidak suka Organisasi Polri harus menyesuaikan diri dengan dinamika ini. Tanpa penyesuaian dengan dinamika kehidupan masyarakat maka Polri tidak akan dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Yang menjadi fokus dari program perubahan di institusi Polri, antara lain meliputi: perubahan struktural, perubahan teknologi, perubahan Sumber Daya Manusia, perubahan kultural.
Untuk menjawab perubahan lingkungan dan meningkatnya tuntutan masyarakat, serta dengan masih sering terjadinya miskoordinasi, tumpang tindih, bahkan friksi dan ego sektoral antara Polri dengan kementrian/lembaga lainnya, maka Instansi Polri harus melakukan evaluasi dan restrukturisasi terhadap struktur organisasi Polri guna efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugasnya.
Restrukturisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan percepatan proses pelayanan dan pengambilan keputusan. Selain itu, ia juga akan mendorong perilaku yang berorientasi pada kinerja dan profesionalitas. Restrukturisasi organisasi ini, bersama dengan program lainnya, akan menghasilkan struktur organisasi yang efisien, efektif, dan akuntabel. Contoh: pada era digitalisasi yang segalanya serba mengandalkan internet, bahkan kejahatan di dunia maya semakin marak, maka dirasakan perlu dibentuk direktoral khusus yang menangani kejahatan dunia maya pada tingkat pusat yaitu Mabes Polri sampai dengan tingkat Polres/ta bahkan tingkat Polsek.
Dalam era media sosial dan berita digital, penyebaran propaganda dan disinformasi dapat dengan cepat mengganggu stabilitas politik dan sosial suatu negara. Informasi palsu atau manipulatif dapat merusak opini publik dan menciptakan ketidakstabilan. Transformasi digital juga memudahkan kejahatan transnasional seperti perdagangan narkoba, manusia, senjata, dan perdagangan ilegal lainnya bahkan perjudian secara online. Penggunaan teknologi juga memungkinkan pencurian identitas, penipuan, dan pelanggaran hukum lintas batas yang dapat merusak stabilitas dan ketahanan nasional. Untuk itulah, penting bagi instansi Polri untuk mengadopsi pendekatan yang holistik dalam menghadapi transformasi digital dan memitigasi dampak negatifnya terhadap ketahanan nasional. Polri dituntut mampu dalam memproses dan menganalisis informasi dengan cepat dan tepat, membuat keputusan dan tindakan yang tepat, serta memastikan bahwa tugas dan aktivitas dilakukan dengan akuntabilitas dan transparansi yang baik.