Dalam hal ini, game sama dengan sepakbola, atau mungkin bisa jadi sama seperti hobi lain. Pada dasarnya, semua hanyalah hiburan, ketika ditempatkan dalam porsi dan waktu yang benar, tidak masalah. Tetapi ketika timbul fanatisme dan sesuatu yang berlebihan, maka bisa jadi akan berdampak negatif. Tinggal bagaimana kita mengontrol diri, atau mungkin juga keluarga agar hal tersebut tidak memberikan dampak negatif.Â
Kajian yang mungkin menghasilkan fatwa haram, Â bisa saja dikatakan menjadi sebuah tindakan pencegahan. Tapi se-urgent itukah masalah PUBG, dan apakah efektif? Â Bisa saja ini hanya akan seperti pemblokiran situs dewasa, tapi tetap saja banyak yang masih bisa mengakses. Atau kemudian player PUBG akan bepindah ke game lain yang serupa. Jika seperti ini, fatwa haram pun hanya akan menjadi angin lalu.
Di India sendiri, pengembang PUBG mulai mengenalkan fitur baru dalam pembatasan waktu bermain. Mungkin ini bisa menjadi salah satu solusi yang lebih baik daripada sekedar fatwa haram. Atau bisa juga menggunakan sistem berbayar seperti PUBG Steam, sehingga secara tidak langsung akan dapat menyortir player PUBG dengan usia yang belum layak.
Sebagai penutup, kajian yang dilakukan MUI adalah sudah menjadi tugas MUI. Kita tentu yakin MUI akan bekerja profesional, dan dalam pengkajian mempertimbangkan banyak faktor, serta mengambil dari berbagai sumber kompeten. Apa yang akan dihasilkan MUI? Fatwa haram atau rekomendasi lain? Mari kita tunggu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H