Analisis Yuridis Normatif
Dalam materi ibadah haji dan ibadah kurban memberikan penjelasan yuridis normatif dimana materi ini berkaitan dengan perekonomian. Ibadah haji merupakan puncak ibadah yang jika dilakukan harus siap fisik maupun rohani. Beberapa bukti sejarah mengatakan bahwa hubungan erat antara ajaran Islam dengan ajaran Nabi Ibrahim As. Yang berisi dimana rahasia kejiwaan seseorang yang telah melakukan ibadah haji, dan keyakinan tentang pembalasan yang akan dialami oleh seseorang setelah kematiannya.Â
Hukum dalam pelaksanaan kurban yaitu Sunnah, dimana perbuatan tersebut sangatlah dianjurkan dan perbuatan itu sangat terpuji. Acuan dalam ibadah kurban yang disyariatkan oleh agama Islam merupakan syariat takwa. Sehingga takwa dijadikan sebagai kunci ajaran Islam dan peran utama dalam ajaran Islam yang selalu diucapkan dalam khutbah.Â
Kesimpulan dari review ini adalah, materi ini menggabungkan antara analisis Yuridis Empiris dengan analisis Yuridis Normatif. Pada konteks empiris kedua ibadah tersebut dapat dilakukan jika seseorang telah memiliki kesanggupan dan kemampuan dalam menjalankan ibadah. Sedangkan secara Normatif dilakukan sesuai dengan ajaran Islam dan syariat yang telah disyariatkan oleh agama Islam.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H