Mohon tunggu...
Eva WahyuRomadhona
Eva WahyuRomadhona Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Buku Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial (Bagian I, Sub Bab: Haji Cermin Reformasi Moral)

12 Oktober 2023   11:11 Diperbarui: 12 Oktober 2023   12:04 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Analisis Yuridis Normatif

Dalam materi ibadah haji dan ibadah kurban memberikan penjelasan yuridis normatif dimana materi ini berkaitan dengan perekonomian. Ibadah haji merupakan puncak ibadah yang jika dilakukan harus siap fisik maupun rohani. Beberapa bukti sejarah mengatakan bahwa hubungan erat antara ajaran Islam dengan ajaran Nabi Ibrahim As. Yang berisi dimana rahasia kejiwaan seseorang yang telah melakukan ibadah haji, dan keyakinan tentang pembalasan yang akan dialami oleh seseorang setelah kematiannya. 

Hukum dalam pelaksanaan kurban yaitu Sunnah, dimana perbuatan tersebut sangatlah dianjurkan dan perbuatan itu sangat terpuji. Acuan dalam ibadah kurban yang disyariatkan oleh agama Islam merupakan syariat takwa. Sehingga takwa dijadikan sebagai kunci ajaran Islam dan peran utama dalam ajaran Islam yang selalu diucapkan dalam khutbah. 

Kesimpulan dari review ini adalah, materi ini menggabungkan antara analisis Yuridis Empiris dengan analisis Yuridis Normatif. Pada konteks empiris kedua ibadah tersebut dapat dilakukan jika seseorang telah memiliki kesanggupan dan kemampuan dalam menjalankan ibadah. Sedangkan secara Normatif dilakukan sesuai dengan ajaran Islam dan syariat yang telah disyariatkan oleh agama Islam. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun