Mohon tunggu...
Evan Permana
Evan Permana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasigma

born to tidur siang, forced to melawan dunia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengendalian OPT Dengan Pestisida Nabati

23 Oktober 2022   23:13 Diperbarui: 23 Oktober 2022   23:51 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Organisme Pengganggu Tanaman (OPT)

Pengertian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) adalah hewan atau tumbuhan berukuran mikro dan makro yang mengganggu, menghambat, atau bahkan membunuh tanaman. Menurut spesiesnya, hama dibagi menjadi tiga kelompok: hama, patogen atau vektor penyakit, dan gulma.

Hama adalah hewan yang merusak tanaman secara langsung. Ada beberapa jenis hama, antara lain serangga (serangga), moluska (siput, keong), hewan pengerat atau moluska (tikus), mamalia (babi) dan nematoda. Serangan hama sangat terlihat dan dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar jika terjadi dalam skala besar. Namun, serangan hama umumnya tidak memiliki efek menular, kecuali hama membawa penyakit.

Vektor penyakit, atau yang biasa disebut sebagai agen penular penyakit, adalah organisme yang menyebabkan gejala penyakit, mengganggu kekebalan, atau mengganggu metabolisme tanaman. Beberapa penyakit masih dapat dikendalikan dan tidak berdampak serius pada tanaman kecuali jika meningkatkan kekebalan tanaman atau imunitas terhadap penyakit yang menyerangnya, bahkan ada beberapa penyakit. Vektor penyakit tanaman meliputi virus, bakteri, dan jamur. Secara umum, gejala penyakitnya sangat cepat dan efek infeksinya sulit dikendalikan.

Gulma adalah tumbuhan liar yang tidak dimaksudkan untuk tumbuh dan mengganggu pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Gulma biasanya tidak mematikan, tetapi memiliki dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan tanaman. Gulma juga bisa dikatakan bersaing untuk mendapatkan nutrisi di akar tanaman. Beberapa spesies gulma bahkan dapat memiliki efek toksik pada akar tanaman, seperti kandungan fitokimia (cairan) pada akar gulma.

Pengendalian OPT Ramah Lingkungan

Prinsip Dasar Pengendalian OPT Ramah Lingkungan

Teknik pengendalian hama ramah lingkungan adalah metode pengendalian yang menggunakan metode yang mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan mengarah pada penggunaan produk biologis. Ini termasuk teknik sistem pertanian seperti budidaya tumpang sari (intercropping), penggunaan tanaman perangkap, varietas tahan dan biopestisida. Di Indonesia, pengendalian hama ramah lingkungan dimulai pada pertengahan 1986. Dengan kata lain, Keputusan Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 1986 melarang penggunaan 57 pestisida yang diketahui dapat menyebabkan resistensi dan kebangkitan hama. Dengan diperkenalkannya sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT), subsidi pestisida, yang telah mencapai 80%, dikurangi menjadi 40-45% pada tahun 1987 dan dihapuskan pada Januari 1989. Pada tahun 1989, Pemerintah Indonesia, dengan bantuan USAID dan bantuan teknis dari FAO, mulai melaksanakan Program PHT Nasional Tahap I yang dikoordinasikan di sembilan provinsi. Program PHT Nasional Tahap II dilaksanakan di 12 negara bagian dari tahun 1994/1995 hingga 1998/1999.

Keberhasilan yang dicapai dalam pengembangan dan pelaksanaan pengendalian hama terpadu padi, palawija dan sayuran dalam kerangka Program Nasional 1989/1990 sampai 1999/2000 sangat penting bagi pembangunan pertanian berkelanjutan. Idealnya, praktik PHT harus ramah lingkungan, layak secara ekonomi, dan dapat diterima secara sosial oleh masyarakat (Londhe 1999). Di negara berkembang, konsep keberlanjutan mencakup dua tujuan utama: meningkatkan produktivitas dan melindungi lingkungan. Penekanan pada kegiatan produksi dan konservasi sangat tergantung pada tingkat pengembangan kelembagaan, produktivitas ekonomi dan nilai sosial.

Teknologi hijau memiliki enam prinsip daur ulang, recycle, recovery, reduce, reuse, refine, dan retrieve energy.

  • Refine artinya memakai bahan yang ramah lingkungan dan melalui sistem yang lebih aman dari teknologi sebelumnya.
  • Reduce artinya mengurangi jumlah limbah dengan cara memaksimalkan pemakaina bahan.
  • Reuse yaitu menggunakan kembali beberapa bahan yang tidak terpakai atau telah berbentuk limbah serta diolah dengan cara yang berbeda.
  •  Recycle hampir sama dengan reuse, namun recycle memakai kembali bahan-bahan atau limbah dengan sistem yang sama.
  • Recovery artinyna pemakaian bahan khusus dari limbah untuk diolah demi kepentingan lain.
  • Retrieve energi yaitu penghematan daya dalam suatu sistem produksi.

Pengendalian hama yang ramah lingkungan harus dievaluasi berdasarkan beberapa karakteristik atau kriteria seperti:

  • Aman menurut wawasan lingkungan, berarti kualitas sumber daya alam dan vitalitas keseluruhan agroekosistem dipertahankan mulai dari kehidupan manusia, tanaman, dan hewan sampai organisme berguna ditingkatkan. Sumber daya lokal dimanfaatkan sedemikian rupa sehingga dapat menekan terjadinya kehilangan hara, biomassa dan energi, dan menghindarkan terjadinya polusi serta lebih menitikberatkan pada pemanfaatan sumber daya terbarukan.
  • Menguntungkan secara ekonomi, berarti petani dapat menghasilkan sesuatu yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sendiri/pendapatan dan dapat menjaga kelestarian sumber daya dan menekan risiko terhadap lingkungan.
  • Adil menurut pertimbangan sosial, berarti sumber daya dan tenaga tersebar sedemikian rupa sehingga kebutuhan dasar semua anggota masyarakat terpenuhi. Demikian juga setiap petani mempunyai kesempatan yang sama dalam memanfaatkan lahan, memperoleh modal dan bantuan teknik, serta memasarkan hasil. semua orang mempunyai kesempatan yang sama dalam berpartisipasi menentukan kebijakan di lapangan maupun dalam lingkungan masyarakat itu sendiri.
  • Manusiawi terhadap semua bentuk kehidupan, berarti tanggap terhadap semua bentuk kehidupan (tanaman, hewan, dan manusia). Prinsip dasar semua bentuk kehidupan adalah saling mengenal dan berhubungan kerja sama antar makhluk hidup adalah kebenaran, kejujuran, percaya diri, kerja sama, dan saling membantu. Integritas budaya dan agama dari suatu masyarakat perlu diperhatikan dan dilestarikan.
  • Mudah diadaptasi, berarti masyarakat pedesaan/petani mampu menyesuaikan dengan perubahan kondisi usaha tani, seperti pertambahan penduduk, kebijakan dan permintaan pasar. Hal ini tidak hanya berhubungan dengan perkembangan teknologi, tetapi juga inovasi sosial dan budaya.

Teknologi  Pengendalian OPT Ramah Lingkungan Dengan Pestisida Nabati

Perlindungan tanaman sebagai suatu sistem wajib menerapkan Sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT) menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1996 tentang Sistem Pemuliaan Tanaman. Penerapan PHT mengalami perkembangan pesat penerapannya sebagai terobosan teknologi untuk mengatasi berbagai permasalahan pengelolaan tanaman penghancur (OPT). Penerapan PHT untuk pengendalian hama didasarkan pada tujuh prinsip dasar: (1) sifat agroekosistem yang dinamis, (2) analisis biaya-manfaat, (3) ketahanan tanaman terhadap kerusakan, dan (4) populasi hama. manajemen dari (5) menumbuhkan tanaman yang sehat, (6) memantau tanah, dan (7) mensosialisasikan konsep (Kasumbogo Untung, 1993). Penerapan dasar pemikiran ini membutuhkan keterampilan personel yang terlibat, keberadaan institusi unggulan, ketersediaan standar, dan mekanisme operasi yang dinamis. Fasilitas dan teknologi perlindungan tanaman yang ada berkembang sedemikian rupa sehingga pemangku kepentingan pertanian dan komunitas pertanian diharapkan untuk mengenali dan mengikuti perkembangan ini.

Pengendalian hama ramah lingkungan telah menjadi wacana terbaru di bidang pertanian. Artinya perlindungan tanaman dilakukan sesuai dengan sistem UU No. 12 Tahun 1992 dan PP No. IPM. Pengendalian hama terpadu (PHT) adalah metode perlindungan produksi dari masalah hama melalui pengendalian yang menggabungkan beberapa metode pengendalian yang cenderung berfokus pada pendekatan yang bergantung pada peran agroekosistem. Pengendalian hayati menggunakan agen hayati merupakan komponen perlindungan tanaman terpadu berdasarkan pendekatan ini (Badan Perlindungan Tanaman Pangan, 2013). Menggunakan alam untuk mengendalikan hama, daripada melawannya, adalah strategi untuk mengelola pertumbuhan tanaman dan lingkungan untuk keuntungan maksimal.

Kebijakan pembangunan yang memperhatikan kelestarian lingkungan dan dampak yang tidak diinginkan dari penggunaan pestisida kimia perlu didukung oleh pengendalian hama berdasarkan pertimbangan ekologi/epidemiologi dalam rangka pengelolaan agroekosistem yang baik. Pengelolaan yang berwawasan lingkungan berarti pengendalian yang dilaksanakan berisiko rendah, tidak memberikan kekebalan (pemulihan) dan tidak membahayakan kesehatan manusia atau lingkungan.

Upaya pengendalian hama hijau dengan mengurangi penggunaan pestisida kimia dapat meningkatkan ketersediaan senyawa aktif biologis yang terdapat di alam, dapat menimbulkan dampak negatif jika tidak digunakan secara bijak. Oleh karena itu, saat ini fokus pada lingkungan semakin meningkat untuk mengurangi penggunaan pestisida sintetik. Pengendalian hama ramah lingkungan dengan

Pengendalian hama secara biologis lebih aman daripada menggunakan pestisida. Pengendalian hama secara biologis merupakan salah satu komponen Pengendalian Hama Terpadu (PHT). PHT menggunakan sarana biologis untuk menyeimbangkan ekosistem sehingga keberadaan hama tidak menimbulkan kerugian ekonomi. Pengelolaan ekosistem yang tepat dapat memaksimalkan peran musuh alami dan mencegah ledakan hama.

Manfaat Penggunaan Pestisida Nabati

Beberapa manfaat dan keunggulan pestisida nabati antara lain:

  • Mudah terurai (biodegradable) di alam, sehingga tidak mencemarkan lingkungan (ramah lingkungan).
  • Relatif aman bagi manusia dan ternak karena residunya mudah hilang.
  • Dapat membunuh hama atau penyakit seperti ekstrak dari daun pepaya, tembakau, biji mahoni, dsb.
  • Dapat sebagai pengumpul atau perangkap hama tanaman: tanaman orokorok, kotoran ayam.
  • Bahan yang digunakan nilainya murah serta tidak sulit dijumpai dari sumberdaya yang ada di sekitar dan bisa dibuat sendiri.
  • Mengatasi kesulitan ketersediaan dan mahalnya harga obat-obatan pertanian khususnya pestisida sintetis/kimiawi.
  • Dosis yang digunakan pun tidak terlalu mengikat dan beresiko dibandingkan dengan penggunaan pestisida sintesis. Penggunaan dalam dosis tinggi sekalipun, tanaman sangat jarang ditemukan tanaman mati.
  • Tidak menimbulkan kekebalan pada serangga.
  • Pestisida nabati bersifat “pukul dan lari” (hit and run).
  • Membunuh hama saat itu juga dan setelah hamanya mati, residunya akan hilang di alam sehingga aman bagi manusia.

Sifat dan Fungsi Pestisida Nabati

Pestisida nabati atau disingkat dengan mempunyai sifat dan fungsi sebagai berikut:

  • Sebagai penghambat nafsu makan (anti feedant) bagi OPT.
  • Sebagai penolak (repellent).
  • Sebagai penarik (attractant).
  • Sebagai penghambat perkembangan.
  • Pengaruh langsung sebagai racun .
  • Mencegah OPT untuk meletakan telur.

 

Cara Pembuatan Pestisida Nabati 

Prinsip :

Beberapa tanaman ada yang mengandung bahan aktif yang berfungsi sebagai pengendali, penolak, pembunuh, mandul dan mengurangi nafsu makan pada serangga hama.

 Alat    : Drum plastik besar tertutup, jurigen, saringan, kayu pengaduk.

Bahan : Kapasitas 100 liter

  • Daun mimba                     6 kg
  • Patah tulang / dliso           6 kg
  • Jrengau                              3 kg
  • Laos                                  2 kg
  • Widuri / bliga                    3 kg
  • Bawang putih                    1 kg
  • Kecubung                          2 kg
  • Lorkung                            2 kg
  • Air                                     100 liter

Cara pembuatan :

Semua bahan ditumbuk kemudian masukkan semua bahan ke dalam drum kemudian campur hingga rata dengan cara di aduk. Tutup rapat dan fermentasikan selama 1-2 hari. Untuk aplikasi, gunakan pestina sebanyak 500 cc per tangki diaplikasikan pada tanaman terutama pada bagian tanaman yang disukai oleh serangga hama.. Waktu aplikasi pagi/sore hari. Sasaran OPT seperti : kutu, belalang, ullat dan sebagainya.

Pestisida nabati merupakan pemecahan jangka pendek untuk mengatasi masalah hama dengan cepat, dan harus menjadi bagian dari sistem pengendalian hama terpadu, serta hanya digunakan bila diperlukan (tidak digunakan jika tidak terdapat hama yang merusak tanaman).

Penutup

Pengendalian hama secara biologis berusaha untuk menambah sumber daya alam dan memanfaatkan proses alami yang ditemukan di alam. Pengendalian hama yang ramah lingkungan bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan produksi pertanian dalam jangka pendek, tetapi juga untuk mencapai tingkat produksi yang stabil dan mencukupi dalam jangka panjang. Saat menerapkan pengendalian hama yang ramah lingkungan di lokasi, perhatian harus diberikan pada faktor-faktor yang relevan. Integrasi faktor-faktor pengambilan keputusan tersebut sangat mendukung keberhasilan teknologi pengendalian hama ramah lingkungan di tingkat lapangan. Peluang dan prospek pengendalian hama ramah lingkungan cukup besar untuk dikembangkan di Indonesia. Terutama dari perspektif pasar global, karena teknologinya sederhana dan harganya lebih murah daripada pestisida kimia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun