Sebelum membuat keputusan, masyarakat harus meneliti dengan seksama mengenai bunga, biaya, dan jangka waktu pembayaran yang terkait.
Sebagai calon nasabah, mereka harus memahami hak dan kewajiban yang dimiliki sebagai peminjam, serta melaporkan segala bentuk penagihan yang dilakukan di luar prosedur yang berlaku kepada pihak berwenang.
Masyarakat kita harus memiliki kesadaran ini guna menghindari kemungkinan masalah dan risiko yang mungkin muncul di industri pinjol.
Tentunya kita semua berharap peristiwa tragis ini menjadi panggilan bagi pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan regulasi demi melindungi nasabah.
5. Eksistensi Aplikasi Pinjol
Di sisi lain, perlu dipertanyakan apakah platform pinjol sejenis AdaKami, yang tidak memegang aset nasabah, diizinkan melakukan tindakan yang berpotensi menghancurkan kehidupan pribadi nasabah? Â
Eksistensi aplikasi pinjol sejenis AdaKami juga perlu ditinjau ulang, mengingat bukan kali ini saja masalah semacam ini terjadi. Evaluasi mendalam perlu dilakukan untuk memutuskan apakah layak untuk membiarkan pinjol beroperasi.
Catatan: Bilangan pinjaman dan total kewajiban pembayaran yang harus ditanggung oleh korban tersebut saya ambil dari berbagai sumber berita. Untuk bilangan yang tepat, dapat diperiksa lebih lanjut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H