Perilaku seorang manusia berasal dari pola pikirnya masing-masing. Setiap Tindakan berasal dari apa yang telah dipikirkan. Cara berpikir bisa bersifat rasional maupun irasional. Apa bedanya?
Pemikiran rasional didapat dari sebuah proses cara berpikir yang didasarkan akal dan logika. Mereka yang berpikit rasional lebih memperhatikan basis factual, menganalisa kemungkinan dari hasil situasi dan tanggapannya sebelum melakukan tindakan. Dalam situasi yang sulitpun , orang yang berpikir rasional bisa melihat melampaui emosi yang dapat dia rasakan pada saat itu dan bertindak dengan bijak. Bukan dengan emosi, mereka menggunakan semua informasi yang tersedia, bisa jadi pengalaman masa lalu, apa yang sudah didengar jadi bisa memilih opsi terbaik.
Pemikiran Irasional sangat jauh berbeda dari rasional, karena benar- benar megabaikan alasan dan logika yang mendukung emosi. Akan diliputi oleh ketegangan emosional dari situasi yang membuat mereka mengambil suatu keputusan berdsarkan hal ini. Mereka tidak memperhatikan fakta dan logika, beberapa hanya percaya bahwa pemikiran irasional melibatkan bias ketersediaan, maka ini menunjukkan bahwa hanya berfokus pada situasi terkini dan yang serupa, tidak akan melakukan analisis hasil yang mungkin dari setiap keputusan tetapi dikuasai oleh emosi.
Setiap negara memiliki cara berpikir yang berbeda, pengaruh dari Tradisi ataupun Budaya yang telah dianut secara berbeda . di Indonesia sendiri  sebagian masyarakat masih berpikir secara irasional , masih menganut adat turun temurun dari para leluhurnya. Contoh, adapun kepercayaan terhadap paranormal atau yang sering disebut dukun. Kasus kasus seperti Santet, Pelet, menanyakan hari baik, lokasi usaha yang baik, ini benar adanya dilakukan. Padahal Agama pun melarang hal ini, jika didalam Agama islam ini disebut musyrik.Â
Contoh kasus Irasional yang baru dan viral terjadi adalah Pawang Hujan di acara Internasional Moto GP Mandalika bisa mengehentikan hujan, saya rasa ini tidak masuk akal dan tidak bisa diterima oleh akal sehat namun benar nyatanya terjadi.
Kita tahu Indonesia merupakan negara yang kaya akan tradisi, memiliki 6 agama yang diakui negara, dan 34 provinsi dimana setiap provinsi memiliki adat ,tradisi maupun budaya yang berbeda-beda, Indonesia kaya akan hal itu dibanding dengan negara-negara lainnya.
Terus gimana hubungannya dengan P3B?
Jika kita membahas tentang P3B, maka ini hubunganya dengan kesepakatan antar negara.
P3B ini dibuat untuk disepakati antara dua negara bagaimana mengatur hal-hal yang kaitannya dengan pembagian hak pemajakan atas penghasilan yang didapat oleh setiap penduduk dari salah satu atau kedua negara yang tujuannya untuk meminimalisir adanya pengenaan pajak berganda dan juga untuk menarik investasi modal asing ke dalam negeri.
Dalam Perpajakan Internasional P3B menjadi sumber hukum yang digunakan dalam setiap transaksi, aspek-aspek perpajakan mengikuti segala ketentuan yang ada pada P3B sesuai dengan tranksaksi yang bersangkutan. Maka dari itu setiap negara harus terlibat dalam pembuatan P3B ini.
Pembuatan P3B derasal dari cara pandang, cara berpikir. Â Berasal dari aspek -aspek budaya barat, karena kita tahu pola pikir negara-negara maju sangat realistis. Setiap pembuatan keputusan berdasarkan logika , nalar yang dapat diterima. Pemikirannya secara rasional, maka keputusannya bisa diterima oleh setiap negara. Sedangkan jika menggunakan konsep irasional, kembali lagi setiap negara memiliki budaya masing-masing yang berbeda, Apalagi jika pola pikir irasional masyarakat indonesia tidak bisa jadi acuan dalam pembuatan P3B ini, karena ini menyangkut kesepakatan antar negara , tidak bisa negara lain memahami atas pemikiran irasional masyarakat indonesia. Maka Pemikiran Rasional lebih bisa digunakan dan diterima dalam pembuatan P3B ini.
Adapun yang menjadi dasar dalam proses pembuatan P3B ini yang diakui secara Internasional adalah :
1. Model OECD (Organization for Economic Cooperation and Development )
Tujuannya untuk meningkatkan perdagangan antar negara, dengan cara menghilangkan pajak berganda internasional , dan model ini memberikan hak pemajakannya lebih banyak ke negara domisili. Anggotanya terdiri dari negara maju, umumnya negara Eropa yaitu Inggris, Perancis, Jerman, Jepang, Australia, Amerika Serikat, Kanada, dan 19 negara maju lainnya.
2. Model UN (United Nation)
Tujuannya untuk meningkatkan investasi asing sebagai sarana dalam mencapai pertumbuhan ekonomi dan sosial dari negara-negara berkembang. Berlawanan dengan Model OECD, pada model UN ini lebih memberikan hak pemajakan kepada negara sumber atau negara yang berpenghasilan. Anggota Model UN ini terdiri dari ahli perpajakan negara maju dan perwakilan dari negara yang sedang berkembang seperti, Asia, Amerika Latin dan Afrika, Indonesia, India, Turki dan 14 negara lainnya.
Ilmu Perpajakan erat kaitannya dengan perilaku atau sikap dari wajib pajak itu sendiri. Seperti Perilaku menghindar dari pajak , melakukan segala cara agar membayar pajak bisa lebih kecil tidak sesuai dengan semestinya. Sikap manusia berhubunngan dengan cara berpikir baik itu rasional maupun irasional.
Menurut saya, Dengan semakin berkembangnya zaman, bahkan illmu teknologi yang semakin maju sampai saat ini Pemikiran Rasional lebih bisa diterima dibanding dengan irasional . Pemikiran irasional dapat mengubah realitas dan bekerja sebagai penghalang antara individu dan keberhasilannya. Itu akan membuat individu membuat keputusan yang tidak memiliki dasar logis dan hanya merugikan.
Referensi:
https://www.pajakku.com/read/5f72a9be2712877582239094/Apa-itu-P3B
https://id.sawakinome.com/articles/people/difference-between-rational-and-irrational-thinking-2.html
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H