Mohon tunggu...
EUSEBIUS PURWADI
EUSEBIUS PURWADI Mohon Tunggu... Pengacara - ADVOKAT

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga 2000. Kecil-kecilan buka kantor hukum bersama rekan-rekan lainnya. Banyak melakukan kegiatan advokasi rakyat.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Apa yang Salah dengan Sistem Proporsional Terbuka?

9 Februari 2023   22:03 Diperbarui: 12 Februari 2023   16:31 637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Data Dari KPU Kota Surabaya: https://kota-surabaya.kpu.go.id/arsip/96/hasil-pemilu

Hanya saja dengan perubahan pasal tersebut, pertarungan pemilu legislatif lebih fair karena perolehan kursi yang diperoleh caleg terpilih tidak menggunakan atau meminjam suara sah dari pemilih yang mencoblos caleg partai politik yang ada dalam satu partai dan/atau tidak meminjam atau menggunakan suara sah yang mencoblos gambar Partai Politik.

Kalau memang masih mempertahankan ketentuan Pasal 422 tanpa mengubah Pasal 1 Angka 27, Pasal 419, dan Pasal 420 maka penetapan calon terpilih anggota dewan dengan menggunakan suara sah dari pemilih suara sah Partai Politik dan pemilih suara sah caleg partai dengan tujuan memperoleh kursi anggota dewan merupakan MANIPULASI POLITIK YANG DILEGITIMASI UNDANG-UNDANG. Karena penggunaan suara sah tersebut tanpa izin dari pemilih yang mencoblos gambar Partai Politik dan caleg partai politik bersangkutan secara sah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun