Meningkatkan kesadaran di kalangan anggota gereja tentang bentuk-bentuk kekerasan seksual dan dampaknya, sehingga masyarakat dapat lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan.
2. Dukungan untuk Korban
Menyediakan dukungan psikologis dan spiritual bagi korban pemerkosaan, membantu mereka dalam proses pemulihan dari trauma. Ini termasuk konseling yang sensitif terhadap kebutuhan korban.
Mengadvokasi hak-hak korban dalam sistem hukum, memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan dan keadilan yang layak.
3. Kerjasama dengan Lembaga Hukum
Mendorong kerjasama antara pelayan kesehatan dan aparat penegak hukum untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam kasus pemerkosaan, sehingga pelaku dapat diadili dengan adil.
Mendorong korban untuk melapor kepada pihak berwenang tanpa rasa takut akan stigma atau penolakan.
4. Lingkungan yang Aman
Menciptakan lingkungan gereja yang aman bagi semua anggota, terutama anak-anak dan kelompok rentan lainnya. Ini termasuk pelatihan bagi para pemimpin gereja untuk mengenali dan mencegah potensi kekerasan seksualÂ
Mengembangkan regulasi internal di institusi gereja yang jelas mengenai penanganan kasus kekerasan seksual, termasuk mekanisme pelaporan dan perlindungan bagi korban.
5. Mengatasi Stigma Sosial