Mohon tunggu...
Etwar Hukunala
Etwar Hukunala Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer I Karyawan Honorer

Manusia biasa yang perlu banyak belajar dan Hobi menulis. Apa yang terbaca dan terlintas dipikiran itu yang ditulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Hak Asasi Anak, Perlindungan dan Pelanggaran di Era Digital

4 Juli 2024   20:32 Diperbarui: 4 Juli 2024   20:34 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi : dream.co.id

"Hak Asasi Anak, Kewajiban Kita Bersama" -Etwar Hukunala

Melindungi dan menjamin kesejahteraan anak-anak atau dengan sebutan lain Hak Asasi Anak di seluruh dunia merupakan komponen penting dari hak asasi manusia. Di era digital yang semakin maju saat ini, perlindungan hak-hak anak semakin sulit dilakukan. Kita akaui Teknologi saat ini membawa peluang-peluang baru, namun juga membawa risiko dan tantangan yang signifikan.

Hak asasi anak telah diakui secara internasional dalam Konvensi Hak-Hak Anak (CRC), yang diratifikasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1989. Hak-hak ini mencakup hak untuk hidup, berkembang, dilindungi dari kekerasan dan eksploitasi, dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial dan budaya.

Hak-hak ini penting untuk menjamin setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik tanpa diskriminasi dan mendapat perlindungan yang memadai.

Era Digital: Peluang dan Tantangan

Tidak bisa pungkiri Teknologi Digital telah membawa banyak manfaat bagi anak-anak, seperti kemudahan akses informasi, kemampuan belajar dan bermain online, serta terhubung dengan teman dan keluarga. Namun, digitalisasi juga membawa tantangan baru terhadap perlindungan hak-hak anak, misalnya dalam hal melindungi hak-hak anak diantaranya:

1. Kekerasan dan Eksploitasi Online

Anak-anak dapat menjadi korban bullying, pelecehan, dan eksploitasi seksual melalui Internet. Pelaku dapat memanfaatkan anonimitas dan kurangnya kontrol di dunia maya untuk mendistribusikan konten yang tidak pantas atau melakukan kejahatan seksual.

2. Privasi dan Data

Banyak platform digital mengumpulkan data pribadi dari anak-anak tanpa izin yang semestinya. Hal ini dapat membahayakan privasi dan keselamatan anak-anak di kemudian hari.

3. Kecanduan Teknologi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun