Mohon tunggu...
Etwar Hukunala
Etwar Hukunala Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer I Karyawan Honorer

Manusia biasa yang perlu banyak belajar dan Hobi menulis. Apa yang terbaca dan terlintas dipikiran itu yang ditulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Penambahan Jumlah Kementerian, Solusi atau Masalah?

16 Mei 2024   19:57 Diperbarui: 16 Mei 2024   22:21 449
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perdebatan penambahan jumlah kementerian menjadi 40 jabatan muncul setelah pasangan Prabowo-Gibra memenangkan kontestasi Pilpres 2024.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Gerindra, partai utama pengusung pasangan kedua tersebut. Topik ini pun menimbulkan reaksi berbeda dari berbagai kalangan, baik yang mendukung maupun yang tidak.

Penambahan kementerian merupakan isu kontroversial di mata publik. Beberapa partai politik melihat penambahan ini sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan, sementara yang lain khawatir dengan potensi masalah. 

Lalu apakah ini akan menjadi sebuah solusi atau sebaliknya menjadi masalah?

Prabowo-Gibran (sumber : cnnindonesia)
Prabowo-Gibran (sumber : cnnindonesia)

Sebetulnya artikel ini akan menguak beberapa solusi serta masalah ketika wacana penambahan jumlah kementerian itu terjadi.

Solusi :

1. Spesialisasi yang Lebih Baik

Dengan menambah kementerian baru yang fokus pada bidang tertentu, pemerintah dapat meningkatkan spesialisasi dalam menangani isu-isu tertentu.

Misalnya dengan adanya kementerian khusus pendidikan tinggi, pemerintah bisa lebih fokus menangani permasalahan terkait peningkatan mutu pendidikan tinggi. Sehingga menjadi salah satu solusi penambahan kursi kementrian

2. Mengakomodasi Perkembangan Kebutuhan Masyarakat

Seiring berjalannya waktu, dengan munculnya teknologi baru dan perubahan sosial, kebutuhan masyarakat pun ikut berubah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun