Dengan hal tersebut, para pekerja atau buruh dapat mempunyai suara yang lebih kuat dalam menentukan kondisi kerja mereka dan menerima perlindungan hukum yang memadai.
Tidak hanya dalam hubungan pekerja atau buruh dengan pengusaha dan pemerintah saja Peran sila ke-5 Pancasila dalam perayaan Hari Buruh Internasional juga mengingatkan kita akan pentingnya solidaritas antar pekerja, baik secara nasional maupun internasional.
Solidaritas atau kebersamaan ini menjadi dasar perjuangan bersama untuk hak-hak pekerja dan tantangan global dalam kehidupan kerja.
Oleh sebab itu, Peran sila ke-5 Pancasila tidak boleh dilupakan saat memperingati Hari Buruh Internasional. Prinsip ini tidak hanya menjadi pedoman bagi pembangunan sosial dan ekonomi Indonesia yang berkeadilan, namun juga menjadi landasan moral bagi setiap individu dan lembaga untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja atau buruh dihormati dan dilindungi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H