Mohon tunggu...
Etwar Hukunala
Etwar Hukunala Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer I Karyawan Honorer

Manusia biasa yang perlu banyak belajar dan Hobi menulis. Apa yang terbaca dan terlintas dipikiran itu yang ditulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Memperpanjang Masa Jabatan Kepala Desa: Perspektif, Tantangan dan Solusi

15 April 2024   07:51 Diperbarui: 15 April 2024   07:54 784
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kedudukan/Jabatan Kades (Sumber: sindonews.com)

Selain itu, Memperpanjang masa jabatan kepala desa juga dapat mengurangi biaya administrasi yang terkait dengan pemilihan ulang kepala desa. Proses seleksi yang lebih jarang dapat menghemat waktu, biaya dan sumber daya yang dapat dialokasikan untuk program pembangunan desa.

Tantangan :

1. Konsolidasi Kekuasaan        

Salah satu tantangan terbesar dalam perpanjangan masa jabatan  kades adalah risiko konsolidasi kekuasaan yang berlebihan di tangan satu orang/individu. Masa jabatan yang lebih lama dapat menimbulkan risiko oligarki atau dominasi politik, yang melemahkan prinsip-prinsip demokrasi.

Jadi, hal tersebut dirasa tidak sehat terhadap prinsip demokrasi dan juga pertisipasi masyarakat.

2. Partisipasi Masyarakat

Memperpanjang masa jabatan kades akan mengurangi kesempatan atau melemahkan peluang masyarakat desa setempat untuk berpartisipasi dalam politik lokal (tingkat desa).

Kurangnya rotasi pemimpin dapat menghambat peluang masyarakat individu-individu baru untuk berpartisipasi dalam pemerintahan desa.

3. Keterbatasan Inovasi

Kepemimpinan yang tidak berubah dalam jangka panjang dapat menghambat inovasi baru serta kemajuan pemerintahan desa. Kepala desa yang sama mungkin cenderung mempertahankan status quo dibandingkan mencoba pendekatan baru.

Solusi :

1. Mekanisme Pengawasan yang Kuat

Untuk mengatasi risiko yang terkait dengan konsolidasi kekuasaan, penting untuk memperkuat mekanisme kontrol dan akuntabilitas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun