Pemilu merupakan tonggak penting pada setiap negara demokratis mana pun, dimana warga negara mempunyai kesempatan untuk memilih guna menentukan arah pemimpin dan kebijakan.Â
Di balik proses ini ada pengawas tempat pemungutan suara (TPS), yang bertanggung jawab untuk memastikan keadilan dan transparansi pemungutan suara.
Tahun ini (2024) merupakan tahun dimana saya dipercayakan untuk pertama kalinya menjadi bagian dari Bawaslu dengan menjadi Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada pemilihan umum.
Saya dipercayakan untuk menjadi pengawas TPS pada TPS 02 di desa wamkana, kecamatan Namrole kabupaten Buru Selatan Maluku. Dalam pemilu kali ini terdapat 5 surat suara sekaligus. Diantaranya surat suara Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
Sungguh pengalaman yang luar biasa mengapa tidak? Pertama menjawab keinginan saya untuk terlibat dalam bidang pengawasan, kedua sangat menambah pengetahuan akan dunia demokrasi dan/atau pemilu dan yang ketiga saya berada diantara barisan pengawas TPS yang lain yang terbilang sangat berpengalaman baik pada pengawas TPS maupun pengawas kelurahan/desa
Menjadi Pengawas TPS merupakan pengalaman yang membanggakan dan membutuhkan tanggung jawab yang besar dalam proses demokrasi. Sebagai seorang pengawas TPS, saya mengalami berbagai situasi dan tantangan yang membentuk pemahaman saya akan pentingnya peran tersebut dalam memelihara demokrasi, menjaga integritas dan keberlangsungan pemilu.
Sebagai pengawas TPS, saya ingin berbagi pengalaman dan menggambarkan pentingnya peran ini dalam menjaga demokrasi yang sehat.
Membantu Pengawas Kelurahan/Desa dalam Melaksanakan Patroli Malam
Usai pelantikan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se kecamatan namrole pada 22 januari 2024 lalu kami dihimbau untuk melaksanakan tugas membantu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).