Mohon tunggu...
Syabilla Aulia Rahmi
Syabilla Aulia Rahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Musik, Menulis, Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Modus Penipuan Berbasis Digital QRIS Penggunaan Sodaqoh

5 Januari 2024   08:56 Diperbarui: 7 Januari 2024   07:43 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Diskusi hasil penelitian menunjukkan perlunya tindakan holistik dalam menanggulangi penipuan berbasis QRIS. Kampanye edukasi yang lebih intensif diperlukan untuk meningkatkan kesadaran pengguna akan risiko dan tindakan pencegahan. Profil pelaku penipuan yang semakin canggih menekankan perlunya penyelenggara QRIS mengadopsi teknologi keamanan yang lebih canggih dan menjalin kolaborasi erat dengan lembaga keuangan dan penegak hukum. Dampak terhadap kepercayaan pengguna membutuhkan langkah-langkah pemulihan dan penguatan, termasuk insentif bagi praktik bisnis yang transparan.

Keseluruhan, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memahami dinamika penipuan berbasis QRIS, memberikan wawasan mendalam tentang tantangan dan solusi. Implikasi kebijakan dan rekomendasi strategi pencegahan yang dihasilkan dari penelitian ini diharapkan dapat membantu pembuat kebijakan, industri, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menciptakan ekosistem pembayaran digital yang aman, andal, dan dapat dipercaya di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan transaksi non-tunai.

DAFTAR PUSTAKA

Haryanto, A., & Kurniawan, D. (2018). Dinamika Penggunaan QR Code dalam Sistem Pembayaran Digital. Jurnal Sistem Informasi dan Teknologi Informasi, 9(1), 12-23.

Setiawan, H., & Nugroho, A. (2019). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepercayaan Pengguna terhadap Transaksi Non-Tunai. Jurnal Teknologi Informasi dan Ilmu Komputer, 6(2), 134-141.

Riyadi, Y., & Purnamasari, Y. (2020). Penipuan Digital di Era Pandemi: Studi Kasus Modus Penipuan dengan Menggunakan QR Code. Jurnal Keamanan Informasi dan Komunikasi, 8(2), 89-100.

Putra, A. P., & Pramana, A. (2017). Peran Regulasi dalam Pengembangan QRIS di Indonesia. Jurnal Manajemen Teknologi, 16(1), 45-54.

Suryanto, D., & Rahayu, R. (2018). Pemahaman Pengguna Terhadap Keamanan QR Code Sebagai Media Transaksi Digital. Jurnal Sistem Komputer dan Informatika, 6(1), 21-28.

Susanto, H., & Wijaya, A. F. (2019). Analisis Keamanan Sistem QR Code dalam Transaksi Pembayaran Elektronik. Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi, 13(2), 123-134.

Cahyadi, A., & Hidayat, R. (2018). Dampak Keamanan dan Privasi Terhadap Adopsi QR Code di Kalangan Mahasiswa. Jurnal Ilmiah Informatika dan Teknologi Informasi, 2(2), 65-74.

Septiani, D., & Utama, A. P. (2020). Literasi Keamanan Digital sebagai Upaya Pencegahan Penipuan QRIS. Jurnal Keamanan Sistem Informasi, 8(1), 56-65.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun