Mohon tunggu...
Syabilla Aulia Rahmi
Syabilla Aulia Rahmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Musik, Menulis, Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Modus Penipuan Berbasis Digital QRIS Penggunaan Sodaqoh

5 Januari 2024   08:56 Diperbarui: 7 Januari 2024   07:43 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan menggali lebih dalam tentang QRIS dan dampak penipuan berbasis digital, diharapkan penelitian ini dapat memberikan wawasan yang komprehensif kepada masyarakat, pemangku kepentingan, dan pihak berwenang. Selain itu, temuan penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar untuk perbaikan kebijakan, peningkatan keamanan sistem, dan edukasi kepada pengguna agar dapat menjaga keamanan dan kepercayaan dalam menggunakan teknologi pembayaran digital.

LANDASAN TEORITIS

Landasan teoritis ini bertujuan untuk membahas teori dan konsep-konsep utama yang relevan dalam konteks penelitian mengenai modus penipuan berbasis digital dengan memanfaatkan QRIS. Dalam rangka mendapatkan pemahaman yang komprehensif, landasan teoritis ini akan mencakup pemahaman tentang QRIS sebagai teknologi pembayaran digital, dampak penipuan berbasis digital terhadap keamanan dan kepercayaan penggunaan, serta faktor-faktor yang menjadi pemicu meningkatnya kasus penipuan di era digital.

QRIS sebagai Teknologi Pembayaran Digital:

QRIS, atau Quick Response Code for Indonesian Standard, merupakan teknologi pembayaran digital yang menggabungkan elemen-elemen dari kode QR dengan standar nasional di Indonesia. QRIS memungkinkan transaksi non-tunai dengan menggunakan perangkat seluler untuk membaca dan menghasilkan kode QR. Penerapan QRIS bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas dalam proses pembayaran, baik bagi konsumen maupun pedagang.

Pemahaman yang mendalam tentang QRIS sebagai teknologi pembayaran digital menjadi kunci dalam memahami bagaimana pelaku penipuan dapat memanfaatkannya. Menurut Sukmana (2020), QRIS di Indonesia dirancang untuk mendukung interoperabilitas antarbank dan lintas sektor, menciptakan ekosistem pembayaran yang lebih terintegrasi. Namun, perlu dicatat bahwa peningkatan penggunaan QRIS juga berarti peningkatan risiko terhadap modus penipuan yang berkembang di dalamnya.

Dampak Maraknya Penipuan Berbasis Digital:

Maraknya penipuan berbasis digital dengan memanfaatkan QRIS memberikan dampak signifikan terhadap keamanan dan kepercayaan penggunaan teknologi pembayaran. Menurut Zandi et al. (2018), penipuan berbasis digital dapat merugikan pengguna baik secara finansial maupun psikologis, selain juga merusak citra industri pembayaran digital secara keseluruhan. Dengan adanya ancaman terhadap keamanan transaksi dan informasi pribadi, konsumen menjadi kurang percaya untuk menggunakan teknologi pembayaran digital.

Penelitian oleh Sharma et al. (2019) menunjukkan bahwa dampak negatif dari penipuan berbasis digital mencakup hilangnya kepercayaan konsumen, penurunan adopsi teknologi, dan potensi kerugian ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, pemahaman dampak ini menjadi penting dalam merancang strategi mitigasi dan kebijakan yang dapat melindungi kepentingan pengguna teknologi pembayaran digital.

Faktor-faktor Pemicu Meningkatnya Kasus Penipuan di Era Digital:

Meningkatnya kasus penipuan di era digital tidak terlepas dari faktor-faktor tertentu yang menjadi pemicunya. Peningkatan konektivitas internet, rendahnya literasi digital, dan kelemahan sistem keamanan menjadi beberapa faktor utama yang perlu diperhatikan. Menurut Johnson et al. (2021), faktor-faktor ini saling terkait dan memberikan kontribusi pada meningkatnya kompleksitas dan kerawanan ekosistem penipuan di era digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun