Mohon tunggu...
Elsa SyahdillaFebriyani
Elsa SyahdillaFebriyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

an INFJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Rekonsilasi Bank untuk Pencocokan Kas

12 Juli 2024   21:35 Diperbarui: 12 Juli 2024   21:58 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Microsoft Excel/dokpri

5. Cek Kosong (Non Sufficient Fund)

Cek dengan dana yang kurang atau sama sekali tidak ada disebut cek kosong.

6. Kesalahan Pencatatan Pada Perusahaan

  • Kelebihan Penerimaan / OS (Over Statement). Maka penerimaan akan ↑ dan pada kas akan ↓, lalu pada pengeluaran akan ↓ dan pada kas akan  ↑
  • Kekurangan Penerimaan / US (Under Statement). Maka penerimaan akan ↓ dan pada kas akan ↑, lalu pada pengeluaran akan ↑ dan pada kas akan ↓

C. Contoh Kasus Pada Rekonsiliasi Bank

Saldo kas PT. Sejati Abadi menurut laporan bank Rp 1.000.411,- sedangkan saldo kas menurut perusahaan Rp 1.245.042,-. Adapun informasi yang membuat perbedaan saldo tersebut adalah: 

a. Setoran perusahaan Rp 546.330 belum tercantuk dalam laporan bank

b. Bank menerima pelunasan piutang dari PT. Muhajirin Rp 200.000

c. Cek yang masih beredar : No 04 (Rp 60.060), No 11 (Rp 45.000), No 15 (Rp 24.000)

d. PT Sejati Abadi menemukan bahwa cek nomor 154 sebesar Rp 36.144 ternyata salah dicatat oleh perusahaan sebesar Rp 22.833, dan cek tersebut digunakan untuk membayar hutang dagang

e. Sebuah cek Rp 11.050 telah disetorkan ke bank ternyata tidak ada dananya (cek kosong)

f. Biaya administrasi bank Rp 3.000

Diminta: Dari data diatas siapkan rekonsiliasi pada bulan Januari 2024 untuk menentukan saldo yang seharusnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun