Lalu kita hanya bisa mencerca negara tetangga atas perbuatan culas mereka. Buat apa? Ke mana saja kita selama warisan yang diklaim mereka itu "masih" milik kita?  Apakah kita harus terus-terusan bersikap acuh tak acuh terhadap warisan leluhur kita terdahulu?
     Apakah negara tetangga harus terlebih dahulu mengaku-aku, agar kita sadar dan mau melestarikan warisan leluhur yang beragam itu? Harus berapa banyak lagi warisan yang perlu diaku-aku, hingga kita akhirnya menyadari apa yang kita miliki sesungguhnya sangat berarti dan setidaknya mau ikut melestarikannya, wahai saudaraku?
Reporter & Penulis : Esti Sri Handayani
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H