Mohon tunggu...
Esron Mangatas Siregar
Esron Mangatas Siregar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Berkarya Menjangkau Dunia Dengan Ide Dan Inspirasi.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

BNN Provinsi Kalimantan Barat: Bimtek Penggiat P4GN di Kabupaten Landak

22 Mei 2024   20:59 Diperbarui: 22 Mei 2024   21:15 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengikuti BIMTEK BNN Propinsi Kalimantan Barat untuk menjadi Penggiat P4GN (sumber gambar: dokpri/Efendi)

Regulasi tentang penyalahgunaan Narkoba telah diundangkan dengan tindakan pidana. Mulai dari 1-5 tahun, 10 tahun bahkan hukuman mati. Tuntutan hukum ini menjadi payung bahwa pemerintah peduli dan berupaya menekan dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

D. Faktor Resiko

1. Tinggal di daerah yang beresiko tinggi

2. Kurangnya pengetahuan

3. Genetis

4. Kurang tahan terhadap tekanan/mudah stres

5. Status sosial dan ekonomi

E. Faktor Protektif

1. Teredukasi dengan baik

2. Memiliki support system

3. Bertaqwa kepada Tuhan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun