Akan lebih baik bila ada Lembaga baru yang khusus dibentuk untuk menangani covid 19 ini secara total di Indonesia, sangat mungkin bisa saja covid 19 ini akan berputar terus silih berganti diseputaran kepulauan di Indonesia yang sangat luas ini. Sehingga perlu strategi yang lebih baru dan disesuaikan dengan karakteristik kepulauan Indonesia.
Perlukah kita mengantisipasi penyebaran covid 19 segenting itu ?. Sebagai pelengkap data bahwa covid 19 ini dinilai banyak pihak sebagai pandemi yang sangat serius dan berbahaya hingga IMF sudah siap menggelontorkan dana hingga US$ 1 triliun atau Rp 16.000 triliun kepada negara-negara anggotanya untuk mengantisipasinya.Â
Bahkan juga beberapa negara besar  seperti Amerika Serikat, Jepang, dan China juga tidak ragu-ragu menggelontorkan berbagai stimulus untuk mendorong perekonomiannya.
Amerika Serikat menggelontorkan anggaran US$ 2,1 triliun (Rp 33.600 triliun/Kurs Rp 16.000 per US$) atau 10,5% dari PDB untuk menanggulangi Covid-19 di negaranya. Stimulus ini ditargetkan untuk pinjaman bagi dunia usaha di AS. Sedangkan Indonesia menyiapkan stimulus  sebesar Rp 405 triliun. Apakah sudah cukup, atau perlu lebih banyak lagi ?.
Arab Saudi secara resmi merilis surat utang alias obligasi Eurobond untuk mendukung keuangan negaranya di tengah anjloknya harga minyak dan penanganan Covid 19. Sejumlah negara di kawasan Timur Tengah juga telah terlebih dahulu menerbitkan surat utang. Sebelumnya, Qatar dan Abu Dhabi juga telah menerbitkan obligasi global dengan perolehan dana sekitar 17 miliar dollar AS atau setara sekira Rp 267,3 triliun.Â
Kemudian, Israel pun pada awal bulan april ini menerbitkan obligasi dengan perolehan dana 5 miliar dollar AS atau setara sekira Rp 78,5 triliun. Artinya, semua negara tersebut tidak merasa malu berhutang.Â
Strategi menyediakan payung sebelum hujan dan badai tiba, walaupun secara kasat mata negara-negara tersebut terlihat sebagai negara yang sudah kaya dan maju.Â
Mungkinkah situasi negara luar itu sama artinya  dengan yang juga diterapkan oleh pemerintah Indonesia, yang meraih Rp 68,8 triliun dari penerbitan pandemic bond ini ?.
Penutup
Pinjaman dalam bentuk obligasi maupun global bond seperti yang baru dilakukan ini harus direncanakan dengan baik agar tidak menimbulkan masalah lainnya pada saat jatuh tempo di 50 tahun yang akan datang.Â
Harus ada antisipasi yang berkesinambungan agar tidak terjadi gagal bayar seperti yang dialami negara Yunani, Argentina, Zimbabwe, dan beberapa negara lainnya. Karena itu perlu keterbukaan pemerintah dengan melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, ahli  politik dan hukum tata negara sebelum memutuskan kebijakan strategis sebesar ini.