Mohon tunggu...
Esra K. Sembiring
Esra K. Sembiring Mohon Tunggu... Penulis - PENULIS

"Dalam Dunia Yang Penuh Kekhawatiran, Jadilah Pejuang"

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Siapa Penyusup Demo?

30 September 2019   06:35 Diperbarui: 30 September 2019   06:52 1307
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hal ini perlu ditegaskan dan diingatkan kepada semua pihak, karena dalam situasi negara kita yang baru saja selesai melaksanakan kompetisi pemilu, bara emosi dan fanatisme dukungan itu memang wajar saja bila masih ada dan berkamuflase dalam berbagai bentuknya. 

Namun apapun kamuflase baru-nya, tetap tidak boleh anarkis. Permasalahan yang dihadapi negara Indonesia pada tahun 1998 berbeda dengan permasalahan negara saat ini. Dengan demikian gerakan mahasiswa juga harus diposisikan pada tempat yang sesuai bobot permasalahannya. 

Gerakan mahasiswa saat ini terkesan menggunakan "excessive force", kekuatan yang berlebihan. Sudah menjadi rahasia umum, polemik yang berkembang menjadi aksi demo mahasiswa yang meluas ini semula berawal dari kontroversi revisi UU KPK. Disinyalir oleh pihak yang tidak setuju bahwa revisi ini sebagai upaya sistimatis untuk melucuti kekuatan KPK.

Benarkah demikian ?.

Sebagai sebuah pembanding bahwa UUD 1945 kita sudah 4 kali di amandemen. Apakah UU KPK memang lebih tinggi kedudukannya daripada UUD 1945 itu ?. 

Artinya, semua harus bisa memposisikan dengan wajar saja. sepakat dan menyadari, KPK bukan malaikat, DPR juga bukan malaikat, Pemerintah juga bukan malaikat. 

Siapapun itu kemungkinan saja dapat berbuat kekeliruan. Karena itu semuanya perlu dan harus mau diawasi. Tentu mekanisme teknis pengawasannya yang harus disiapkan dengan baik, agar terjamin netralitasnya dan kredibilitasnya. Kenapa fungsi pengawasan harus ditakutkan ?.

Dalil Lord Acton yang sering dikemukakan, "Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely" relevan dalam menjelaskan situasi kekisruhan politik seperti saat ini. 

Sudah menjadi hukum alam, bahwa secara umum siapapun manusianya tidak akan rela jika kehilangan atau dikurangi hak istimewa yang selama ini sudah dinikmatinya. Mungkinkah kondisi seperti itu yang sedang terjadi saat ini ?.

Sejarah gerakan mahasiswa diwaktu dulu sudah membuktikan bahwa gerakan mahasiswa bukanlah suatu gerakan politis yang anarkis. Mahasiswa selalu siap berdialog, dan mampu menunjukkan kemandiriannya. Mahasiswa selalu bergerak pada saat negara dalam kondisi yang benar-benar kritis seperti 1998 lalu. 

Pertanyaannya kemudian, apakah kondisi negara saat ini sudah sama kritisnya dengan kondisi negara pada tahun 1998 lalu ?. Apakah layak hanya karena perbedaan ide keberpihakan terhadap rancangan undang-undang yang sedang dipolemikkan saat ini, lalu harus melibatkan aksi mahasiswa ? Atau ada tujuan lain seperti yang disinyalir saat ini, agenda tersembunyi untuk menjegal pelantikan presiden-wakil presiden 20 oktober nanti. ?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun