Terlebih uang yang digelapkan sebagian juga dicadangkan untuk menunjang kelangsungan studi beberapa cucu kakek, salah satunya saya yang telah berjuang keras dan berhasil diterima di Fakultas Kedokteran UNS tahun lalu (2018). Jadi betapa kelambanan penuntasan kasus ini oleh polisi sedikit banyak juga telah mengancam kelancaran studi saya khususnya.
Untuk itu melalui surat terbuka ini saya meminta kepada Kapolri dan jajarannya segera menindaklanjuti (lagi) pelaporan kasus penipuan yang mangkrak lebih dari 2 tahun ini. Saya menyebut Kapolri larena tak tahu lagi mesti minta bantuan ke mana atau ke siapa.
Aksi nyata ini semoga bisa menumbuhkan lagi kepercayaan dan keyakinan kami bahwa polisi sungguh-sungguh menjalankan perannya sebagai penegak hukum. Jelasnya kami sebagai warga merasa terlindungi dan para penipu (beserta komplotannya) mendapatkan sanksi setimpal. Tentu juga dengan harapan uang yang digelapkan dapat kembali, syukur-syukur bisa seluruhnya.
Â
Naurah Aletha
Jl. Bido 2, Gilingan, Solo 57134
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H