Setelah itu, membekali diri dengan informasi hukum dan kompetensi yang diperlukan, mengetahui budaya, etika bermasyarakat, dan aturan di negara penempatan, berkomunikasi dengan baik dengan keluarga di Indonesia dan Perwakilan RI, serta berinteraksi dengan komunitas PMI untuk mendapatkan informasi.Â
Pelindungan harus lebih diutamakan, dan pelindungan pertama dimulai dari diri sendiri. Diharapkan juga agar para PMI bisa mengelola penghasilan dan membuat perencanaan yang baik untuk masa depan untuk memiliki kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tanah air.
Pada sisi lain, Migrant Care menemukan kasus-kasus di lapangan. Meskipun berdasarkan UU Nomor 18/2017 warga sendirilah yang harus mendaftar, masih ada perekrutan calon PMI; juga belum banyak calon PMI yang mengurus dokumen-dokumen sendiri (masih diurus oleh perusahaan). Hal  itu bisa menunjukkan bahwa implementasi UU Nomor 18/2017 belum terlaksana secara maksimal.
Soal calo, tentu bukan hanya pemerintah saja yang harus bertindak, kita pun harus proaktif. Biasakanlah untuk mengurus segala sesuatu sendiri.Â
Seperti yang disampaikan oleh calon PMI yang diundang pada webinar itu, semua informasi ada di internet, bisa didapatkan dengan mudah. Jangan mudah tertipu oknum-oknum. Persiapkan semuanya (ketrampilan dan pengetahuan) dari jauh-jauh hari, termasuk fisik dan mental.
Mexico City, 27 Januari 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H