Pada saat ini pemerintah Indonesia berfokus pada program G-to-P dan G-to-G (utamanya program G-to-G dengan Jepang, Korea Selatan, dan Jerman). Sebagai informasi, pada tahun 2021 wilayah penempatan PMI terbesar adalah Asia dan Afrika (65.250 orang), Eropa dan Timur Tengah (7.042 orang), serta Amerika dan Pasifik (315 orang).Â
Sementara itu, 10 negara penempatan yang memiliki jumlah PMI terbanyak berturut-turut adalah Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Singapur, Brunei Darussalam, Korea Selatan, Jepang, Aljazair, Gabon, dan Maladewa. Sejak tahun 2015 pemerintah Indonesia telah menutup pengiriman PMI untuk sektor domestik ke Timur Tengah.
CEO-Founder Hamaren Group menyampaikan bahwa ada banyak peluang bagi WNI untuk bisa bekerja di luar negeri. Di Jepang, misalnya, pada tahun 2019 pemerintah Jepang telah mengeluarkan undang-undang mengenai kebutuhan tenaga kerja asing dari 10 negara, di antaranya Indonesia.Â
Pada tahun 2030 kebutuhan tenaga kerja asing di sana diperkirakan akan mencapai 3 juta. Indonesia, yang setiap tahunnya menghasilkan lebih dari 3 juta lulusan, harus bisa memanfaatkan kesempatan ini.Â
Kunci utamanya tentu adalah memiliki tenaga kerja dengan pendidikan dan ketrampilan (hardskill dan softskill) yang kompeten. Artinya, harus ada penyiapan SDM yang terencana.
Khusus bagi WNI yang ingin bekerja di Jepang, ada tiga pilihan (demikian pula dengan permohonan jenis visanya), yaitu sebagai pekerja magang (minimal SMK atau sederajat), pekerja dengan ketrampilan khusus (minimal SMK atau sederajat, pernah mengikuti magang, dan memiliki sertifikat keahlian khusus), dan tenaga ahli (minimal memiliki Diploma atau S1 Teknik atau S1 Sastra Jepang).
Pekerja magang diberikan kesempatan untuk bekerja antara 3 sampai 5 tahun; pekerja dengan ketrampilan khusus diberi kesempatan bekerja sampai 15 tahun; sedangkan tenaga ahli bisa bekerja sampai sampai waktu yang tidak ditentukan.Â
Perlu diingat bahwa pekerja magang merupakan kebijakan pemerintah Jepang sebagai bentuk kontribusi internasional dan transfer teknologi serta budaya. Kebijakan ini bisa dimanfaatkan.Â
Misalnya, selama mengikuti magang, para pekerja juga mengambil studi. Jadi, setelah selesai magang, mereka memiliki diploma atau ijazah S1. Dengan diploma atau ijazah itu, mereka bisa melamar menjadi pekerja dengan ketrampilan khusus atau tenaga ahli.
Apa tips untuk menjadi PMI yang sukses? Direktur Penempatan Nonpemerintah Kawasan Asia dan Afrika BP2MI menganjurkan agar setiap calon PMI dan yang sudah menjadi PMI selalu mengikuti prosedur.