Ini terjadi sekitar abad ke-16 dan ke-17. Oleh karena permukaan tanah di wilayah kerajaan Belanda begitu datar, tanah gambut mudah dikeruk dan diangkut dengan tongkang melalui sungai, danau, dan kanal.Â
Tanah gambut sebenarnya bukan hanya terdapat di wilayah kerajaan Belanda, tetapi juga di wilayah kerajaan Spanyol.
Namun, lanskap wilayah kerajaan Belanda yang datar membuat pengangkutan tanah gambut menjadikan sebuah pekerjaan yang murah dan cepat.
Ini sebabnya dikatakan bahwa di Eropa penggunaan gambut yang intensif ini hampir-hampir hanya dimiliki Belanda.
Informasi ini nampaknya klop dengan informasi bahwa Giethoorn mulai dikenal pada abad ke-16 dan ke 17, dan daerah itu menjadi salah tempat ekspliotasi ekstrasi gambut.
Sayangnya, lubang besar yang tercipta karena galian, yang kemudian diisi dengan air, sempat menyebabkan banyak masalah dan juga kerugian bagi pertanian.Â
Namun demikian, seperti yang pernah ditulis oleh Gilsanz, pada masa itu populasi perkotaan sudah sangat tinggi, sehingga permintaan produk pertanian pun besar.Â
Keadaan ini membuat pertanian tradisional, yang awalnya berorientasi pada pertanian subsisten dan konsumsi sendiri, beranjak ke model pertanian kapitalis, dan berfokus pada pasar.
Selain itu, untuk memasok pasar yang semakin besar, produksi pertanian harus ditingkatkan dan untuk mencapai permintaan pasar, investasi pertanian difokuskan untuk memodernisasikan metode penanaman, seperti rotasi penanaman, pemilihan benih dan bibit, pupuk, budidaya, dan sebagainya.Â
Sementara itu, untuk meningkatkan lahan pertanian rawa-rawa dikeringkan, dari situ didapatlah lahan tanah dari laut.
Apa yang dilakukan oleh Belanda ini merupakan sebuah inovasi. Tak heran jika pada abad ke-18 belas pertanian Belanda menjadi yang paling modern di Eropa, dengan tingkat produktivitas yang sangat tinggi, jauh di atas rata-rata.