Selang 10 tahun saja, awal 1980-an, usaha Muhammad Yunus ini memiliki puluhan ribu nasabah dan menjadi Grameen Bank (bank desa). Bank tersebut melakukan diversifikasi ke berbagai proyek di seluruh Bangladesh -- baik yang menguntungkan maupun nirlaba -- mulai dari tekstil hingga telekomunikasi seluler dan pita lebar.
Semua kesuksesan Muhammad Yunus mendapatkan pengakuan internasional. Itu pula yang mengantarkannya menjadi tokoh yang dianugerahi penghargaan nasional dan internasional bahkan Penghargaan Nobel Perdamaian pada 2006 atas karyanya di bidang keuangan.
Kini konsep Muhammad Yunus telah menjadi model bagi proyek serupa di seluruh negara berkembang. Yunus adalah anggota dewan penasihat di Shahjalal Universitas Sains dan Teknologi. Sebelumnya, dia adalah seorang profesor ekonomi di Chittagong University di mana ia mengembangkan konsep kredit mikro dan keuangan mikro.
Pada awal tahun 2007 atau setahun setelah dianugerahi penghargaan nobel perdamaian, Yunus pernah berencana mendirikan partai politik di Bangladesh yang diberi nama Nagorik Shakti (Power Citizen). Namun rencana itu akhirnya dibatalkan. Bisa jadi karena itu pula Yuinus selalu menjadi bulan-bulanan dalam pemerintahan Hasina
Ketika Perdana Menteri Sheikh Hasina, berkuasa pada 2008, puteri Mujibur Rahman ini menuduh Yunus "menghisap darah" orang miskin melalui kegiatan bisnisnya. Lalu Hasina memeritahkan aparat hukum melakukan serangkaian penyelidikan terhadapnya. Prof Yunus menyebut penyelidikan itu bermotif politik.
Awal bulan Maret 2011, setelah berbulan-bulan menyerang pemerintahan Hasina, pemerintah Bangladesh akhirnya mengeluarkan keputusan kontroversial. Yunus dipecat dari jabatannya di Grameen Bank. Alasan Hasina sangat sederhana. Yunus dituduh melakukan pelanggaran hukum dan batas usia pada posisinya
Konflik Yunus -- Hasina terus meningkat. Pada bulan Juli tahun lalu, Pengadilan Tinggi Bangladesh memerintahkan Prof Yunus untuk membayar pajak atas sumbangan amal senilai lebih dari US$1 juta.
Kemudian, pada bulan Januari, ia dinyatakan bersalah karena melanggar undang-undang ketenagakerjaan negara itu dan dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan bersama tiga rekannya di Grameen Telecoms.
Karena itu pula, tahun lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegur pemerintah Bangladesh atas perlakuannya berupa intimidasi dan pelecehan terhadap lawan-lawan politik.
"Kami sangat prihatin dengan intimidasi dan pelecehan yang terus berlanjut terhadap para pembela hak asasi manusia... termasuk peraih Nobel Mohammad Yunus," kata Ravina Shamdasani, juru bicara Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia seperti dikutip BBC
Sebenarnya, Profesor Yunus merupakan  tokoh yang medulang segudang prestasi. Ia pernah dipilih oleh Wharton School of Business untuk film dokumenter PBS. Ia disebut sebagai salah satu 'The 25 Most Influential People in Business of the Last 25 Years' atau 25 Orang Paling Berpengaruh Bisnis dalam 25 Tahun Terakhir'