Mohon tunggu...
Said Mustafa Husin
Said Mustafa Husin Mohon Tunggu... Wiraswasta - Freelance, pemerhati kebijakan dan wacana sosial, penulis profil tokoh dan daerah, environmental activists.

Freelance, pemerhati kebijakan dan wacana sosial, penulis profil tokoh dan daerah, environmental activists.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Perlukah Penghapusan Hak Veto PBB

31 Desember 2017   22:19 Diperbarui: 1 Januari 2018   18:24 6872
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apalagi kalau hak veto dikaitkan dengan asas yang dianut PBB.  Dalam asas PBB disebutkan semua anggota mempunyai persamaan derajat dan kedaulatan. Setiap anggota akan menyelesaikan segala persengketaan dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan dan keadilan,

Bahkan dalam asas PBB disebutkan setiap anggota memberikan bantuan pada PBB sesuai Piagam PBB, dan PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Inilah yang memprihatinkan. Realitas di PBB selama ini, hak veto justeru digunakan untuk hal yang bertentangan dengan tujuan dan asas PBB itu sendiri.

Karena itu, sudah pada tempatnya Indonesia mendukung dan menggalang dukungan untuk penghapusan hak veto karena hak veto PBB sudah waktunya dihapuskan. Jika tidak, perdamaian dunia tidak akan pernah terwujud.(Said Mustafa Husin)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun