Apalagi kalau hak veto dikaitkan dengan asas yang dianut PBB. Â Dalam asas PBB disebutkan semua anggota mempunyai persamaan derajat dan kedaulatan. Setiap anggota akan menyelesaikan segala persengketaan dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, keamanan dan keadilan,
Bahkan dalam asas PBB disebutkan setiap anggota memberikan bantuan pada PBB sesuai Piagam PBB, dan PBB tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri negara lain. Inilah yang memprihatinkan. Realitas di PBB selama ini, hak veto justeru digunakan untuk hal yang bertentangan dengan tujuan dan asas PBB itu sendiri.
Karena itu, sudah pada tempatnya Indonesia mendukung dan menggalang dukungan untuk penghapusan hak veto karena hak veto PBB sudah waktunya dihapuskan. Jika tidak, perdamaian dunia tidak akan pernah terwujud.(Said Mustafa Husin)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H