Menurut Komisi Hak Asasi Manusia Asia, diperkirakan 11.000 orang tewas akibat konflik antara tahun 1977 dan 1978 di wilayah Jayawijaya meliputi Wamena. Pada tahun 2003, setelah serangan terhadap pasokan keamanan Indonesia, sedikitnya sembilan orang tewas di Wamena dan ribuan orang melarikan diri saat polisi dan militer melakukan pembalasan. Pada tahun 2019, setidaknya 33 orang tewas dalam kerusuhan yang diduga dipicu oleh seorang guru yang menyebut seorang siswa Papua sebagai "monyet".
Amnesty International telah melaporkan kasus kekerasan seksual dan penyiksaan oleh pasukan keamanan Indonesia, tetapi bahkan ketika penyelidikan dilakukan, pelakunya jarang diadili. Namun, pihak berwenang Indonesia memiliki pandangan yang berbeda.
Peristiwa yang terjadi di Wamena menunjukkan berulangnya kasus kekerasan yang merenggut nyawa banyak warga sipil di Papua. Aksi kekerasan, apalagi menimbulkan banyak korban, hanya akan menambah eskalasi siklus kekerasan dan konflik bersenjata di sana. Ini kerugian bagi semua orang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H