Sementara waria telah menjadi ciri kehidupan publik Indonesia selama beberapa ratus tahun, waria dan homoseksualitas tidak pernah dilarang di Indonesia seperti halnya ladyboys di Thailand. Tidak seperti negara tetangga Malaysia, di mana pria yang menyamar sebagai wanita di tempat umum berisiko didenda dan enam bulan penjara.
Penulis berharap ini akan menunjukkan kepada orang-orang bahwa pandangan baru tentang kehidupan transgender, yang tidak lagi menekankan pada operasi penggantian kelamin, prostitusi, dan keterasingan. Mencari cinta dan mencoba menjalin hubungan manusia yang bermakna, terlepas dari hambatan atau sakit hati apa pun yang mungkin menghadang mereka. Perjalanan mereka adalah perjalanan universal, yang indah sekaligus menginspirasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H