Lembaga amil zakat, meski jaringannya lebih terbatas, memiliki kelebihan keakraban dengan masyarakat setempat. Mereka mampu menghimpun dan menyalurkan zakat dengan lebih tepat sasaran karena kedekatannya dengan kondisi masyarakat setempat.
Selain faktor-faktor tersebut, pengelolaan dana zakat juga membutuhkan perencanaan matang, infrastruktur yang memadai, dan profesionalisme tinggi. Hal ini diperlukan agar pengelolaan zakat efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.Â
Kesimpulannya, pengelolaan dana zakat di Indonesia dilakukan oleh BAZNAS dan lembaga amil zakat lainnya. BAZNAS memiliki peran vital dalam menghimpun zakat, sementara lembaga amil zakat unggul dalam keakraban dengan masyarakat setempat. Analisis terhadap model pengelolaan dana zakat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik dan memperkokoh keimanan muzakki.
Dosen Pengampu
Fitriani, S.E ., M.E.
Institut Agama Islam Negeri Bone
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H