Mohon tunggu...
Eryawan
Eryawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

602022021092 Ekonomi Syariah 3

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengurusan Dana Zakat di Indonesia: Studi Badan Amil Zakat dan Lembaga Amil Zakat

2 Januari 2024   21:19 Diperbarui: 2 Januari 2024   21:23 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Lembaga amil zakat, meski jaringannya lebih terbatas, memiliki kelebihan keakraban dengan masyarakat setempat. Mereka mampu menghimpun dan menyalurkan zakat dengan lebih tepat sasaran karena kedekatannya dengan kondisi masyarakat setempat.

Selain faktor-faktor tersebut, pengelolaan dana zakat juga membutuhkan perencanaan matang, infrastruktur yang memadai, dan profesionalisme tinggi. Hal ini diperlukan agar pengelolaan zakat efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. 

Kesimpulannya, pengelolaan dana zakat di Indonesia dilakukan oleh BAZNAS dan lembaga amil zakat lainnya. BAZNAS memiliki peran vital dalam menghimpun zakat, sementara lembaga amil zakat unggul dalam keakraban dengan masyarakat setempat. Analisis terhadap model pengelolaan dana zakat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik dan memperkokoh keimanan muzakki.

Dosen Pengampu

Fitriani, S.E ., M.E.

Institut Agama Islam Negeri Bone

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun