Mohon tunggu...
Erwin Sulistiono
Erwin Sulistiono Mohon Tunggu... Freelancer - Sarjana Tekhnik Informatika

Menyuarakan Pendapat dan berita melalui bloging

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kontroversi dan potensi konflik Pergub DKI No.132 Tahun 2018

2 April 2019   09:40 Diperbarui: 8 April 2019   15:12 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Firdhonal juga menuturkan pengalamannya dalam membuat Akta maupun Berita Acara Rapat PPPSRS ini sangat rawan konflik karena belum adanya Peraturan Pemerintah yang mengatur ketentuan lanjutan UU Rusun.

"Solusi dari potensi permasalahan PPPSRS, dengan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah sesuai yang daiamanatkan undang-undang," pungkas Firdhonal.

Mualim selaku moderator diskusi, menyimpulkan pendapat dari para praktisi hukum bahwa Pergub PPRSM ini mengandung kontroversi dan berpotensi menimbulkan banyak gugatan.

"Untuk itu sebaiknya Pemprov DKI mengkaji ulang ketentuan Pergub PPRSM yang menjadi kontroversi dan menimbulkan ketidakpastian atau paling tidak ditunda pelaksanaannya," ujar Mualim.

 PT Sukses Indah Prima selaku penyelenggara acara merupakan perusahaan penyedia jasa MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition) yang memberikan kemudahan bagi kliennya dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan wisata konvensi. Perusahaan ini menjadi salah satu solusi bisnis berbagai instansi dalam mengadakan pertemuan hingga pameran.

Publikasi oleh SIP Law Firm Pimpinan Ibu Safitri Hariyani.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun