Mohon tunggu...
Erwin Silaban
Erwin Silaban Mohon Tunggu... Dosen - Pemerhati Indonesia dari seberang lautan. Deutsch-Indonesischer Brückenbauer. Penghubung Indonesia-Jerman

Dosen di School of International Business, Hochschule Bremen, Jerman. Anak rantau dari Hutajulu, Dolok Sanggul, SUMUT.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Jangan Kecewa Dulu, Ajukan "Widerspruch" jika Tidak Diterima di Perguruan Tinggi Jerman

8 Maret 2021   12:21 Diperbarui: 10 Maret 2021   00:21 1051
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kampus RWTH Aachen (www.rwth-aachen.de)

Umumnya tenggat waktu yang diberikan untuk mengajukan keberatan adalah satu bulan sejak surat pemberitahuan diterima. Kalau ada widerspruch dan ternyata ada pelamar yang tidak jadi mengambil prodi tersebut karena diterima di perguruan tinggi lain, maka tentu saja pelamar lain yang mengajukan widerspruch akan diterima. Ini disebut nachrueckverfahren atau mengisi tempat yang kosong karena pelamar semula diterima tidak jadi mengambil kesempatan tersebut.

Bagaimana kalau widerspruch juga ditolak? Artinya keberatan atau gugatan pelamar ditolak di langkah pertama. Namun, tidak apa-apa dan jangan khawatir. Nah kalau sudah begini proses keberatan atau gugatan akan berlangsung lebih lama. 

Pelamar bisa kembali menggugat keputusan penolakan atas keberatan pada instansi yang lebih tinggi alias gugatan dibawa ke pengadilan PTUN atau disebut dengan einklage. .

Pada umumnya pelamar orang Indonesia selalu pasrah ketika menerima surat penolakan dari perguruan tinggi di Jerman karena sudah terbiasa dengan budaya pasrah dan situasi di Indonesia. Dan biasanya mereka tidak mengerti akan hak mereka tentang widerspruch yang diberikan dalam surat pemberitahuan tersebut. 

Dan, mereka tidak tahu kalau boleh menggugat keputusan penolakan sehingga mereka tidak menghiraukan informasi di akhir surat keputusan yang mereka terima. 

Calon mahasiswa atau pelamar Indonesia yang sudah terbantu dengan langkah widerspruch tersebut dan mengajukan keberatan atau gugatan biasanya selalu berkata, "Wah, Pak, kami tidak tahu kalau boleh seperti itu. Terima kasih, akhirnya saya diterima."

Bagaimana mengajukan keberatan atau gugatan alias widerspruch atau einklage atas keputusan penolakan? 

Maaf, hal itu tidak akan dibahas di sini. Nah yang jelas, peluang untuk diterima walau sudah ditolak tetap ada. Dan biasanya pelamar orang Indonesia tidak tahu ini. Wis, nrimo wae! Sudah nasib!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun