Dosen lagi-lagi sebagai orangtua seharusnya memberikan perlindungan terhadap mahasiswanya sebelum pelecehan kekerasan itu terjadi, bukan setelah terjadi baru ditangani.Â
Ketika mahasiswa mencoba untuk memposisikan dirinya sebagai seorang anak, maka sewajarnya dosen memberikan hak perlindungan dan kebutuhan mahasiswanya.Â
Mahasiswa meminta, dosen harus memberi, mahasiswa dihadapkan pada sebuah persoalan maka dosen seharusnya hadir sebagai pembawa solusi.Â
Dengan seperti itu maka kampus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi sivitas akademika, saling menjaga saling memahami layaknya sebuah rumah dalam sebuah keluarga. Itu kalau semua pihak mau terlibat, sehingga tidak menjadi omong kosong belaka.Â
Cukuplah dosen bertindak sebagai seorang pendidik, membantu mahasiswa untuk mengembangkan diri, memberikan hak dan kebebasan mahasiswa untuk berpendapat. Terpenting juga memberi perlindungan dan rasa aman dan nyaman ruang perkuliahan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H