Mohon tunggu...
Erwin Ma
Erwin Ma Mohon Tunggu... Lainnya - Founder Leadershub Sulsel

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu." (QS. Muhammad 47: Ayat 7)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi dan Kegelisahan Pendidikan

7 April 2021   18:55 Diperbarui: 7 April 2021   19:01 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendidikan adalah sebuah hal yang sangat penting bagi berlangsungnya sebuah negara dan akan menentukan kemana  sebuah bangsa akan menyongsong masa depannya. Indonesia sendiri lewat pemikiran-pemikiran para pendiri bangsa telah menerumuskan salah satu cita-cita bangsa yaitu mencerdakaskan kehidupan bangsa yang tertuang dalam Alinea keempat Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dan dipertegas pada Pasal 31 ayat (1) bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan. Kemudian pada ayat (2) menekankan bahwa pemerintah harus membiayai Pendidikan masyarakat Indonesia.

Berbagai kebijakan telah dikeluarkan pemerintah dalam dunia Pendidikan. Hingga pada awal pandemi Covid-19 menerpa Indonesia pemerintah dan masyarakat harus mampu menyesuaikan dengan kehidupan baru yang serba online. Pandemi covid-19 telah memperlihatkan gambaran Pendidikan di masa depan dengan  kecanggihan teknologi. Tentu teknologi yang dimaksud adalah teknologi yang berkemanusiaan yang tidak dapat menggantikan peran guru, dosen, dan interaksi belajar antara pebelajar dan pengajar . 

Pandemi ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi masyarakat Indonesia dalam mengembangkan petensi, ide dan kreativitas terhadap teknologi. 

Tantangan itu juga menjadi peluang bagi pelajar dan mahasiswa menjadi kompeten di abad ke-21 dengan keterampilan self-directed learning yaitu proses belajar atas inisiatif sendiri, mulai dari diagnosis kebutuhan belajar, memahami tujuan pembelajaran, mencari referensi sendiri, dan menetapkan strategi belajar yang sesuai dengan pribadi masing-masing. 

Penyesuaian ini diwujudkan pemerintah dalam kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM) dan mengacu pada Surat Edaran Kemendikbud No. 40 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pendidikan dalam bentuk belajar/kuliah daring di masa darurat penyebaran covid 19.

Perkuliahan daring bisa dikatakan bukanlah sebuah sistem yang baru dalam dunia Pendidikan kita, melainkan sistem yang telah ada beriringan dengan perkembangan dunia teknologi. Perkuliahan daring tidak hanya bahan pengajaran yang divirtualkan tetapi fasilitas dan penetrasi jaringan. 

Dalam praktek kuliah daring terjadi beberapa kendala hadir di kalangan mahasiswa, salah satunya adalah akses jaringan yang kurang memadai. Mahasiswa yang bertempat tinggal di daerah terpencil harus berusaha keras agar dapat mengikuti permbelajaran. Pusat satistik tahun 2019 mencatat tingkat penetrasi  internet di pedesaan rata-rata 51,91 % di perkotaan rata-rata 78,08 %. 

Tentu efektivitas dan mutu perkuliahan  menjadi rendah. Akan tetapi, fenomena di lapangan mengafirmasi adanya kendala yang tak terbantahkan. 

Kita perlu sadar dan menyikapi bahwa tidak semua mahasiswa memiliki kemampuan ekonomi yang sama, dan tidak semua mahasiswa berasal dari kalangan borjuis yang mampu membiayai pendidikannya. Apalagi ditambah dengan situasi pandemi yang memaksa orang-orang kecil untuk dirumahkan tanpa penghasilan, terjadi PHK dimana-mana. Kementrian Ketanakerjaan mencatat sekitar 3,5 juta orang di PHK atau dirumahkan. Itu artinya kondisi ekonomi masyarakat Indonesia memburuk, yang berdampak pada keberlangsungan pendidikan para pelajar dan mahasiswa yang orangtuanya terkena PHK. 

Tidak semua pelajar, mahasiswa dan pengajar di Indonesia menikmati kecanggihan teknologi yang ada. Tidak semua mereka memiliki perangkat pendukung proses pembelajaran online seperti smartphone dan laptop. Beberapa yang memiliki perangkat pendukung tetapi kesulitan  pada akses internet. 

Bahkan di daerah tertentu tidak ditemukan jaringan internet. Ada pula yang tidak memiliki dua-duanya. Selain itu, profesionalisme dosen dalam mengajar adalah salah pendukung terbesar dalam melihat kapabilitas dan kreativitas para dosen dalam sistem perkuliahan daring atau jarak jauh di satu sisi. Di lain sisi, ketekunan, keseriusan dan motivasi belajar mahasiswa menjadi tuntutan lain. Hal ini tentunya menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan dalam pelaksaan perkuliahan online. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun