Kejadian itu bukan hanya saya saja yang mengalami ternyata juga dialami beberapa rekan-rekan sesama mitra pengemudi lainnya.
Tak ayal lagi, kaki bengkak menjadi topik perbincangan dan didiskusikan beberapa mitra pengemudi online.
Dari hasil bincang-bincang dan diskusi kecil saya dengan rekan sesama mitra itu, saya merangkum dan mencatat beberapa hal  tentang penggunaan alas kaki yang kita gunakan saat berkendara.
Jika dilihat dari jenis alas kaki yang digunakan saat berkendara,saya coba menggolongkannya menjadi tiga kelompok pengemudi.
Ada yang memakai sepatu, ada yang lebih senang memakai sandal bahkan ada yang tidak menggunakan alas kaki alias nyeker kalo meminjam istilah di kampung saya.
Pengguna Sepatu
Berkendara memakai sepatu tentu sangat dianjurkan dan menjadi prioritas bagi para pengendara terutama pengguna kendaraan roda dua (bikers).
Apalagi bagi seorang ojek online sudah menjadi keharusan untuk selalu menggunakan atribut berkendara seperti helmet (helm), sarung tangan, celana panjang dan sepatu.
Aturan tentang perlindungan keselamatan penggunaan sepeda motor untuk kepentingan masyarakat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 12 tahun 2019.
Sepatu tentu bukan hanya menjadi aksesoris semata tapi juga sebagai perlengkapan untuk melindungi diri saat berkendara. Selain itu, sepatu juga bisa mengurangi resiko cedera berat pada bagian kaki pengendara.
Banyaknya contoh korban kecelakaan lalu lintas mengalami luka pada bagian kaki sampai ada yang menderita akibat copotnya kuku kaki menjadikan kita lebih waspada dan tambah berhati-hati.