Saya sering menyiapkan uang 20.000 pecahan koin saat bekerja, dijamin lenyap tidak sampai menunggu seharian. Pasalnya keluar gang bayar,putaran balik bayar, berhenti sebentar bayar padahal terpampang tulisan "Gratis". Kalau tidak percaya,silahkan mencoba.
Sebagai pengemudi online tentu aturan ERP ini menjadi sebuah tantangan agar tidak sampai "babak belur" seperti yang diprediksi banyak orang.
Terus terang sosialisasi dari kebijakan ini memang belum sepenuhnya diterima banyak orang termasuk para pengemudi online.
Kabarnya Pemprov DKI Jakarta sedang menyiapkan sebuah perangkat yang akan digunakan semua pengguna kendaraan bermotor roda dua tidak terkecuali roda empat.
Seperti yang sudah diberitakan alat itu disebut On Board Unit (OBU) yang nantinya akan ditempel pada bagian depan semua kendaraan,baik roda dua maupun roda empat.
Jika benar, nantinya bukan cuma pengisian saldo aplikasi pengemudi dan saldo e-money saja. Saldo ERP juga penting dipersiapkan semua mitra pengemudi. Pasalnya jika saldo ERP kurang dikhawatirkan ada lagi biaya denda tambahan. Apa benar begitu?
Saya percaya pihak Pemprov DKI Jakarta tentu sudah mengkaji tentang kebijakan ERP ini, dan sudah menyiapkan semua yang dibutuhkan serta dampak kemanfaatan yang akan diterima para pengguna kendaraan bermotor.
Sebagai pengguna jalan yang terus berusaha mentaati aturan yang berlaku, saya berharap dengan adanya pemberlakuan kebijakan ERP ini, bisa menjadikan jalanan di Jakarta lebih baik diwaktu mendatang dan tidak menjadi beban warga dan semua pengguna jalan.
Usulan bebas dan tidak berlakunya kebijakan aturan ERP bagi pengemudi online roda dua maupun roda empat tentu tidaklah berlebihan dan patut dipertimbangkan. Akan sangat luar biasa jika  kesampaian dan jadi kenyataan. Kalaupun tetap berlaku, subsidi saldo ERP bisa dilakukan. Setuju?
Yang lain jangan ngiri ya, silahkan coba nganan!
Salam salaman
#Sebuah catatan dari jalanan