Semakin banyak pengendara menggunakan bahu jalan tol semakin sering kita melihat ambulans meraung kesulitan membelah jalan
Tahun 2022 telah kita lalui, tidak terasa kita sudah memasuki hari ke-empat minggu pertama bulan Januari 2023. Bersyukur masih diberi nikmat panjang umur dan berdoa semoga tahun ini lebih baik.
Pagi itu saya masuk tol Jagorawi melalui pintu gerbang tol cibubur, menuju arah tol dalam kota jakarta.Kedapatan order mengantar penumpang dengan tujuan salahsatu Gedung dikawasan Jl. Jenderal Sudirman, Jakarta selatan.
Kondisi lalulintas didalam tol sudah padat merayap,pemandangan yang biasa saya alami dipagi hari karena meningkatnya volume kendaraan para pekerja atau karyawan berangkat kekantor.
Selama di dalam tol saya banyak melihat pengendara yang menggunakan bahu jalan tol bukan hanya sering bahkan setiap hari.
Berbagai jenis kendaraan mulai dari angkot, mobil pribadi sampai bus luar kota melenggang dengan asyiknya di bahu jalan. Apalagi mobil berplat nomor "khusus". Jangan tanya!
Ketika saya melintas di jalur satu tepatnya di seberang Gedung Indomobil MT Haryono, tiba-tiba sebuah mini bus menyalip dan menyerobot masuk dari bahu jalan.
"Awas Pak!" teriak penumpang yang kaget bersamaan dengan bunyi dari klakson setelah reflek saya tekan tombolnya. Nyaris saja kendaraan saya hampir menabrak mobil minibus itu.
"Hampir saja ya Pak, maafkan saya sudah rem mendadak," ucap saya tenang,meski masih deg-degan namun tetap ada rasa syukur karena terhindar dari tabrakan.
Bicara tentang bahu jalan, mengintip Wikipedia, adalah bagian tepi jalan yang dipergunakan sebagai tempat untuk kendaraan yang mengalami kerusakan berhenti atau digunakan untuk kendaraan darurat seperti ambulans, pemadam kebakaran, polisi yang sedang menuju tempat yang memerlukan bantuan kedaruratan di kala jalan sedang mengalami tingkat macet yang tinggi.
Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, menggunakan bahu jalan juga merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sangsi atau denda tilang.
Penggunaan bahu jalan diatur dan tertuang dalam Peraturan pemerintah Nomor 15 tahun 2015 tentang Jalan Tol pada pasal 41 ayat 2 dengan denda paling besar Rp500.000 atau kurungan paling lama dua bulan.
Biaya denda yang lumayan besar bukan? Kocek yang setara dengan biaya membeli satu buah ban baru. Saya berharap semua rekan-rekan pengemudi dan pengendara lainnya tidak tergoda menggunakan bahu jalan didalam tol.
Kenapa banyak pengendara nekat mengambil risiko menggunakan bahu jalan di tol?
Mungkin karena terburu-buru, bisa juga karena ingin menghemat bahan bakar atau hanya sekedar ingin mendahului pengendara lain. Atau jangan-jangan, latah ketika pengendara lain lewat dengan lancar.
Ah, apapun alasannya tetap saja hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Ditambah lagi bahu jalan tol memiliki ukuran yang sedikit lebih sempit dibanding jalur satu dan dua untuk kendaraan yang melaju lambat atau jalur tiga untuk kendaraan yang melaju lebih cepat.
Meskipun memang terasa dan terlihat lebih lancar namun saya tidak tergoda untuk mengikuti iringan kendaraan yang melanggar aturan itu. Karena perilaku tersebut membahayakan dan menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan.
Mobil minibus yang menyerobot tadi ternyata menghindari petugas kepolisian yang berjaga di gerbang tol cawang. Alhamdulillah saya selamat masih bisa menghindar dan tidak sampai menjadi korban.
Akankah tahun ini pelanggaran menggunakan bahu jalan berkurang? Atau malah semakin banyak pengendara yang latah dan ikut-ikutan?
Sambil menunggu jawaban resmi dari kepolisian mengenai data terbaru jumlah pelanggaran bahu jalan, saya mengutip rayuan Bang Denny Cagur dari akun instagramnya.
"Kamu tau gak bedanya bahu jalan dengan bahu aku?"
"Kalo bahu jalan hanya bisa kamu gunakan dalam keadaan darurat, kalo bahu aku bisa kamu gunakan kapan aja untuk bersandar" Ahayyy.
Tunggu dulu, bahu pengemudi siapa yang mau bersandar?
Waduh, tidak tergoda tapi malah menggoda. Bahaya!
Salam bahu jalan
#sebuah catatan perjalanan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H