Mohon tunggu...
Erwin Faza
Erwin Faza Mohon Tunggu... Administrasi - Berkeluarga dengan 5 anak. Bekerja dan tinggal di Perth

Berkeluarga dengan 5 anak. Bekerja dan tinggal di Perth

Selanjutnya

Tutup

Politik

Politik itu Kotor?

8 Juli 2013   09:49 Diperbarui: 24 Juni 2015   10:51 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Didalam Islam tidak ada ketentuan khusus dalam menentukan pemimpinnya. Raja di akui, pemberian mandat dari raja ke anaknya juga diakui sebagaimana Nabi Dawud dan Sulaiman. Ada yang mengambil rakyat dan menyatakan sebagai pemimpin, sebagaimana yang dilakukan Nabi Musa ketika mengambil alih kekuasaan Bani Israil dari kerajaan Fir'aun

Dalam shiroh Nabi Muhammad SAW , beliau pernah berkata : ” Ajukanlah kepadaku 12 orang naqib yang akan bertanggung jawab atas kaumnya masing masing ” Saat itu pula selesai pemilihan mereka. Sembilan dari Khajraj dan 3 dari Aus. Setelah terpilihnya 12 orang naqib tersebut, Rasulullah SAW mengambil sumpah mereka sebagai pemimpin dan penanggung jawab. Disini Rasulullah SAW tidak menunjuk langsung para pemimpin , tetapi memilih pemimpin yang sudah di ajukan oleh kaumnya masing masing.

Ada juga sistem kakhilafahan dengan tidak menunjuk penggantinya secara langsung sebagaimana Nabi Muhamamad SAW membiarkan urusan kepada para sahabat untuk menentukan pemimpinnya, ada pula yang dengan penunjukan, sebagaimana Abu Bakar mrnunjuk Umar, ada pula yang dengan syura seperti yang dilakukan oleh Abdul Rahman bin 'Auf dan kawan-kawan untuk menentukan Utsman sebagai pemimpin. Ada juga yang dengan keinginan rakyat dengan bai'at sebagaimana yang didapatkan oleh Ali dari masyarakat Madinah.

Setelah itu sistem berubah menjadi dinasti yang silih berganti mulai dari Umawiyah, Abasiyah, Fathimiyyah, Muwahhidin, Ayyubiyyah... sehingga Utsmaniyyah.

Setelah jatuhnya kekhilafahan Itsmaniyyah, untuk saat ini sebagian besar umat Islam hidup dengan sistem demokrasi, di mana pemegang kebijakan adalah rakyat, sehingga yang menentukan adalah rakyat tersebut.

Demokrasi pada substansinya adalah sebuah proses pemilihan pemimpin atau jabatan publik dengan melibatkan orang banyak untuk memilih pemimpin / orang yang mereka sukai untuk menjadi pemimpin dan mengurus negara. Tentu saja mereka tidak boleh di paksa. Demokrasi asalnya bukan dari Islam, dan prinsip prinsip Demokrasi ada yang tidak sesuai dengan Islam. Tetapi, Demokrasi dapat di manfaatkan untuk kepentingan Islam.

Syaikh Munir Muhammad Al Gadban, dalam Buku Manhaj Haraki , mengatakan ” Dari sinilah dapat kami katakan, tentunya dengan hati hati, bahwa Demokrasi – sebagai sistem non Islam adalah lebih baik bagi gerakan Islam, daripada sistem diktator atau tirani. Ia adalah iklim yang cocok untuk menggelar dakwah dan menyebarkannya. Ia sekalipun merupakan sistem jahiliyah , lebih bermanfaat bagi kaum muslimin daripada sistem jahiliyah yang lainnya ”

Untuk membahas masalah apa perlu tidaknya berpartisipasi dalam demokrasi, maka perlu di perhatikan hal hal berikut :



  1. Kewajiban Amr Ma'ruf Nahi Munkar

    Dalil 1 :

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Politik Selengkapnya
    Lihat Politik Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun