Maslahah berarti mendatangkan kebaikan / manfaat ( an-naf'u ), sedangkan al mursalah berarti di pakai / di pergunakan. Pada dasarnya Al mashlahah wal mursalah adalah meraih manfaat dan menolak kemudharatan dalam rangka Maqooshid syarii'ah ( memelihara / menjaga tujuan tujuan syari'at ) , yaitu Hifdz Ad- Diin ( Menjaga Agama ), , Hifdz Nafs ( menjaga jiwa ) , Hifdz Aql ( menjaga Akal ), Hifdz Nasl ( menjaga keturunan ), Hifdz Maal ( menjaga harta ).
Maka ketika ada dua perkaran yang tidak ada Nash secara jelas di dalam Alqur'an dan Al Hadist, maka bisa memakai kaedah Al Mashlahah Wal Mursalah, di mana di pilih yang mendatangkan mashlahat lebih besar atau mencegah kerusakan yang lebih besar. Kaidahnya antara lain : Bahaya itu harus di hindarkan sedapat mungkin, bahaya itu harus di hilangkan, bahaya itu tidak bisa di hilangkan dengan bahaya serupa, bahaya besar di hapus dengan bahaya yang lebih ringan, dan kita memilih salah satu yang lebih ringan diantara 2 keburukan
Jika kita harus mengikuti pemilihan di Australia ini, dan memilih partai partai yang ada di australia ini, maka hendaknya kita memilih salah satu yang lebih ringan keburukannya, yang lebih kecil kerusakannya, yang lebih kecil ancaman dan bahayanya terhadap umat Islam di Australia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H