A. Â LATAR BELAKANG
Sektor Pangan dan pertanian khususnya tanaman pangan dan hortikultura merupakan ibu dari semua sektor, dan apabila dapat diselesaikan permasalahannya oleh negara maka dapat dipastikan negara hidup dalam kesejahteraan dan kemakmuran. Semua sektor dapat ditunda dan ditawar, karena pangan merupakan urusan esensial bagi kehidupan manusia.
Upaya-upaya peningkatan produksi yang dilakukan dalam menjaga pangan hingga saat ini belum memberikan dampak yang singifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani, dengan menurunya pendapatan petani terutama petani tanaman pangan dan hortikultura.
Akibat rendahnya pendapatan disektor tersebut, maka generasi milineal enggan untuk terjun kedunia pertanian, sehingga regenerasi petani tidak berjalan, disisi lain usia dan serapan tenaga kerja disektor ini cukup besar dan masih terbuka lebar.
Cita-cita dan tujuan akhir dari sebuah proses pembangunan adalah menciptakan masyarakat yang adil dan makmur, cukup sandang pangan, berkedaulatan dan sejahtera secara berkelanjutan.
Tujuan-tujuan tersebut termuat dalam berbagai dokumen perencanaan pembangunan seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tingkat provinsi hingga kabupaten/kota yang disusun berdasarkan potensi dan kearifan lokal.
Salah satu tema pembangunan RPJMN 2020-2024 adalah peningkatan pendapatan menengah-tinggi masyarakat Indoensia yang berkesinambungan.
Momentum ini oleh pemerintah daerah haruslah dapat diterjemahkan oleh daerah dalam mewujudkan visinya yaitu Berani Untuk Kalimantan Timur Berdaulat, melalui kebijakan, program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Selain RPJMD, pemanfaatan ruang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat harus dapat dimplementasikan melalui pengeloaan dan pengawasan yang berkualitas.
B. GAMBARAN UMUMÂ
Provinsi Kalimantan Timur memiliki sumber daya alam yang berlimpah ruah, tanah luas disertai kekayaan yang terkandung didalamnya. Saat ini Provinsi Kalimantan Timur terdiri dari 7 Kabupaten dan Tiga Kota, dengan jumlah penduduk kurang lebih 3,7 Juta jiwa.
Dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, luas lahan budidaya pertanian dialokasikan seluas 412.069 hektar, sedangkan yang baru dimanfaatkan baru mencapai 10,3%, yang digunakan untuk budidaya pertanian tanaman pangan dan hortikultura pada lahan sawah, kering dan campuran. Sementara itu lahan sawah beririgasi masih hanya sekitar tiga belas ribu hektar lebih, sisanya adalah lahan kering.
Penyediaan pangan dari produksi daerah baru mampu memenuhi sekitar 65% dari kebutuhan khususnya beras, sedangkan komoditas pangan strategis lainnya masih dipasok dari luar daerah termasuk daging, telur, bawang putih, bawang merah, lombok besar, lombok kecil, buah, sayur, dan biofarmaka. Kondisi ini sangat mempengaruhi ketahanan pangan daerah terutama dari sisi konsumsi dan aksesesibilitas serta kesejahteraan petani.
Upaya peningkatan produksi yang dilakukan saat ini tidak dibarengi oleh peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan petani. Nilai Tukar petani masih terpaut dibawah 100 basis point, ini berarti harus ada upaya lain yang harus dilakukan dimasa yang akan datang.
Gambaran tersebut dapat dilihat pada struktur Pendapatan Daerah (PDRB) yang masih didominasi oleh sektor pertambangan dan migas, sedangkan sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura baru berkontibusi tidak lebih dari 0,3%. Ini menunjukkan bahwa kesejahteraan disektor ini masih sangat rendah.
C. Â PERMASALAHAN
Berdasarkan kondisi tersebut diatas, Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani hingga saat ini belum tercapai. Data menunjukkan, bahwa Nilai tukar petani masih di bawah 100 yang artinya biaya yang dikeluarkan oleh petani untuk menghasilkan produk pertanian lebih tinggi daripada hasil yang diperoleh dari hasil produksi tersebut.
Rendahnya kesejahteraan petani tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, dan menurut penulis yang mendominasi adalah kepemilikan lahan garapan, penguasaan teknologi dan harmonisasi dengan stakeholder lain.
Kepemilikan lahan pertanian tanaman pangan dan hortikultura di Provinsi Kalimantan Timur didominisi luas antara 0,3 hektar hingga 1,25 hektar, sedangkan petani yang memilki luas lahan lebih dari 2 hektar sudah mulai berkurang.
Dalam hal penguasaan teknologi, petani di Kalimantan Timur masih memanfaatkan teknologi dari luar daerah (jawa dan Sulawesi), artinya belum ada tekologi adaptif yang telah diterapkan, indikasinya adalah produktivias rendah.
Harmonisasi dimaksud melaiputi dalam perencanaan dan pembiayaan. Sebagai contoh, saat ini Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan Timur III sedang giat-gitanya merencanakan dan membangun bendungan dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber air baku diwilayah Ibu Kota Negara Baru, sedangkan disisi lain perencanaan pengembangan dan pembangunan pangan untuk memanfaatkan bendungan tersebut belum diharmonisasi oleh Kementerian terkait termasuk Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur. Ini menjadi penting, mengingat kebutuhan akan pangan dimasa mendatang oleh warga IKN harus direncanakan dari sekarang, baik melalui program intensifikasi, diversifikasi, ekstensifikasi atau rehabilitasi.
D. ISU-ISU STRATEGIS
Pengelolaan isu-isu strategis dalam pelaksanaan pembangunan menjadi penting dalam upaya menagkap peluang meningkatkan kesejahteraan petani yang berkualitas dan berkelanjutan.
Secara global isu menghilangkan kemiskinan dan meniadakan kelaparan melaui pembangunan yang berkelanjutan (SDGs) haruslah dapat dijadikan momentum daerah untk melakukan perubahan paradigma berpikir, terutama untuk mesejahterakan masyarakat petani Kalimantan Timur. Sedangkan secara nasional (RPJMN 2020-2024), isu peningkatan pendapatan warga negara sedang-tinggi yang berkesinambungan dapat pula dijadikan panduan/peta jalan untuk mewujudkan masyarakat Kalimantan Timur Berdaulat.
Sedangkan isu regional yang tertuang dalam RPJMD 20219-2023 Provinsi Kalimantan Timur mengidentifikasi kedalam Dedicate Program yang salah satu diantaranya adalah pengembangan pertanian tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan dilahan kering untuk kepentingan rakyat, serta kemudahan dalam berinvestasi dalam sektor pertanian dan industri.
E. Â ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGISÂ
Berdasarkan kondisi tersebut diatas, perlu dilakukan identifikasi faktor internal dan faktor eksternal dalam upaya meningkatan kesejahteraan petani, menuju masyarakat Kalimantan Timur berdaulat, dengan menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunity, Threats).
Faktor internal yang menjadi kekuatan untuk meningkatan kesejahteraan petani yang berkualitas dan berkelanjutan diantaranya 1) Komitmen Pimpinan Daerah, 2) Ketersediaan lahan kawasan budidaya yang masih luas dari yang telah dimanfaatkan, 3) Dukungan peraturan dan perundang-undangan, 4) Tersedianya pembiayaan (APBN, APBD, DAK, Elman, Swasta, BUMN dan sumber lainnya) dan 5) Kelembagaan yang menangani hingga pada tingkat terendah (desa), 6) Adanya skema Proyek Strategis Nasional yang memberi kemudahan dalam investasi.
Sedangkan faktor internal yang menjadi kelemahan dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani diantaranya 1) Luas kepemilikan lahan, 2) tingginya Alih Fungsi lahan ke sektor lainnya, 3) rendahnya penguasaan teknologi adaptif, 4) Usia petani diatas 45 tahun dan pendidikan rendah, dan 5) Subsidi tidak tepat sasaran.
Selain faktor internal, faktor eksternal yang sangat mempengaruhi upaya peningkatan kesejahteraan petani adalah pemanfaat peluang yang yang ada diantaranya 1) Permintaan produk pangan yang semakin besar, beragam dan bermutu, 2) Pasar Global yang semakin terbuka lebar dengan adanya pembatasan dari negara penghasil produk pertanian, 3) Pemanfaat ruang yang masih tersedia dari 412.069 hektar lahan budidaya, baru dimanfaatkan kurang lebih 10,3% (RTRW Provinsi), 4) Diversifikasi pangan, 5) Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
Sedangkan faktor eksternal yang menjadi ancaman apabila tidak dilakukan perbaikan melalui peningkatan pendapatan petani siantaranya 1) Kemiskinan dan Penangguran dipedesaan semakin meningkat sehingga akan mempegaruhi IPM, 2) Transformasi ekonomi dari sumber daya tidak terbarukan ke sumberdaya yang terbarukan tidak tercapai, 3) Biaya produksi dan impor semakin meningkat, 4) Kestabilan ekonomi terganggu 5) Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun.
F. PEMIKIRAN KONSEPSIONALÂ
Berdasarkan analisis lingkungan strategis tersbut diatas, diharapkan kedepan dalam pelaksanaan pembangunan pangan, pertanian dan hortikultura di Kalimantan Timur dapat memanfaatkan segala sumber daya yang ada untuk meraih potensi dan peluang, dengan mengurangi atau meniadakan kelemahan dan hambatan yang ada melalui pemanfaat dan penetapan ruang yang ada untuk kesejahteraan petani, yang dapat dilakukan dengan melakukan harmonisasi dengan lembaga lain yang terkait seperti BPN, PUPR, baik dipusat maupun didaerah.
Selanjutnya adalah dengan memanfaatkan hasil-hasil penelitian dan pengembangan teknologi yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi di Kalimantan Timur seperti Universitas Mulawaran, Stiper dan lembaga penelitian lainnya.
G. RENCANA AKSIÂ
Berdasarkan uraian tersebut diatas, upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dapat dilakukan secara berkelanjutan, diantaranya dengan 1) Melakukan harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas dalam pemanfaatan ruang untuk pengembangan pangan, tanaman pangan dan hortikultura untuk melindungi keberlanjutan pemanfaat lahan , 2) memberikan subsidi pada petani dalam bentuk pembelian gabah oleh pemerintah dengan harga yang wajar disaat panen, dan 3)memberdayakan petani melalui kelembagaan kelompok tani, melalui transformasi teknologi adaptif.
H. KESIMPULAN Â
Pencapaian tujuan pembangunan dalam upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan menengah-tinggi haruslah menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah untuk memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama petani dan merupakan salah satu bentuk penghayatan dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Upaya-upaya tersebut adalah dengan meningkatkan kesejahteraan petani yang berkualitas dan berkelanjutan melalui pemanfaatan ruang, pemanfaatan teknologi adaptif yang dikembangkan oleh lembaga yang ada, dan koordinasi, harmonisasi serta sinergitas perencanaan dan pembiayaan program.
I. REKOMENDASI Â
Rekomendasi dalam rangka meningkatan kesejahteraan petani adalah :
- Melanjutkan kebijakan, program dan kegiatan yang berpihak kepada petani dipedesaan;
- Melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terutama sektor pertanahan, PUPR dan lembaga lain dalam pemanfaatan dan penetapan ruang untuk kesejahteraan petani.
- Melakukan pemberdayaan terhadap petani dalam pemanfaatan teknologi adaptif yang dikembangkan oleh lembaga-lembaga penelitian yang ada di Kalimantan Timur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H