Mohon tunggu...
Erwin Dharmawan
Erwin Dharmawan Mohon Tunggu... Freelancer - Ajari saya cara menulis yang baik

Bekerja untuk mendapatkan sesuap nasi

Selanjutnya

Tutup

Money

Strategi Peningkatan Kesejahteraan Petani

19 Oktober 2020   09:44 Diperbarui: 19 Oktober 2020   09:46 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, luas lahan budidaya pertanian dialokasikan seluas 412.069 hektar, sedangkan yang baru dimanfaatkan baru mencapai 10,3%, yang digunakan untuk budidaya pertanian tanaman pangan dan hortikultura pada lahan sawah, kering dan campuran. Sementara itu lahan sawah beririgasi masih hanya sekitar tiga belas ribu hektar lebih, sisanya adalah lahan kering.

Penyediaan pangan dari produksi daerah baru mampu memenuhi sekitar 65% dari kebutuhan khususnya beras, sedangkan komoditas pangan strategis lainnya masih dipasok dari luar daerah termasuk daging, telur, bawang putih, bawang merah, lombok besar, lombok kecil, buah, sayur, dan biofarmaka. Kondisi ini sangat mempengaruhi ketahanan pangan daerah terutama dari sisi konsumsi dan aksesesibilitas serta kesejahteraan petani.

Upaya peningkatan produksi yang dilakukan saat ini tidak dibarengi oleh peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan petani. Nilai Tukar petani masih terpaut dibawah 100 basis point, ini berarti harus ada upaya lain yang harus dilakukan dimasa yang akan datang.

Gambaran tersebut dapat dilihat pada struktur Pendapatan Daerah (PDRB) yang masih didominasi oleh sektor pertambangan dan migas, sedangkan sektor pertanian tanaman pangan dan hortikultura baru berkontibusi tidak lebih dari 0,3%. Ini menunjukkan bahwa kesejahteraan disektor ini masih sangat rendah.

C.  PERMASALAHAN

Berdasarkan kondisi tersebut diatas, Pemerintah Daerah dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani hingga saat ini belum tercapai. Data menunjukkan, bahwa Nilai tukar petani masih di bawah 100 yang artinya biaya yang dikeluarkan oleh petani untuk menghasilkan produk pertanian lebih tinggi daripada hasil yang diperoleh dari hasil produksi tersebut.

Rendahnya kesejahteraan petani tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, dan menurut penulis yang mendominasi adalah kepemilikan lahan garapan, penguasaan teknologi dan harmonisasi dengan stakeholder lain.

Kepemilikan lahan pertanian tanaman pangan dan hortikultura di Provinsi Kalimantan Timur didominisi luas antara 0,3 hektar hingga 1,25 hektar, sedangkan petani yang memilki luas lahan lebih dari 2 hektar sudah mulai berkurang.

Dalam hal penguasaan teknologi, petani di Kalimantan Timur masih memanfaatkan teknologi dari luar daerah (jawa dan Sulawesi), artinya belum ada tekologi adaptif yang telah diterapkan, indikasinya adalah produktivias rendah.

Harmonisasi dimaksud melaiputi dalam perencanaan dan pembiayaan. Sebagai contoh, saat ini Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Kalimantan Timur III sedang giat-gitanya merencanakan dan membangun bendungan dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber air baku diwilayah Ibu Kota Negara Baru, sedangkan disisi lain perencanaan pengembangan dan pembangunan pangan untuk memanfaatkan bendungan tersebut belum diharmonisasi oleh Kementerian terkait termasuk Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur. Ini menjadi penting, mengingat kebutuhan akan pangan dimasa mendatang oleh warga IKN harus direncanakan dari sekarang, baik melalui program intensifikasi, diversifikasi, ekstensifikasi atau rehabilitasi.

D. ISU-ISU STRATEGIS

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun