Mohon tunggu...
Erwin Dharmawan
Erwin Dharmawan Mohon Tunggu... Freelancer - Ajari saya cara menulis yang baik

Bekerja untuk mendapatkan sesuap nasi

Selanjutnya

Tutup

Money

Strategi Peningkatan Kesejahteraan Petani

19 Oktober 2020   09:44 Diperbarui: 19 Oktober 2020   09:46 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengelolaan isu-isu strategis dalam pelaksanaan pembangunan menjadi penting dalam upaya menagkap peluang meningkatkan kesejahteraan petani yang berkualitas dan berkelanjutan.

Secara global isu menghilangkan kemiskinan dan meniadakan kelaparan melaui pembangunan yang berkelanjutan (SDGs) haruslah dapat dijadikan momentum daerah untk melakukan perubahan paradigma berpikir, terutama untuk mesejahterakan masyarakat petani Kalimantan Timur. Sedangkan secara nasional (RPJMN 2020-2024), isu peningkatan pendapatan warga negara sedang-tinggi yang berkesinambungan dapat pula dijadikan panduan/peta jalan untuk mewujudkan masyarakat Kalimantan Timur Berdaulat.

Sedangkan isu regional yang tertuang dalam RPJMD 20219-2023 Provinsi Kalimantan Timur mengidentifikasi kedalam Dedicate Program yang salah satu diantaranya adalah pengembangan pertanian tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan dilahan kering untuk kepentingan rakyat, serta kemudahan dalam berinvestasi dalam sektor pertanian dan industri.

E.  ANALISIS LINGKUNGAN STRATEGIS 

Berdasarkan kondisi tersebut diatas, perlu dilakukan identifikasi faktor internal dan faktor eksternal dalam upaya meningkatan kesejahteraan petani, menuju masyarakat Kalimantan Timur berdaulat, dengan menggunakan analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunity, Threats).

Faktor internal yang menjadi kekuatan untuk meningkatan kesejahteraan petani yang berkualitas dan berkelanjutan diantaranya 1) Komitmen Pimpinan Daerah, 2) Ketersediaan lahan kawasan budidaya yang masih luas dari yang telah dimanfaatkan, 3) Dukungan peraturan dan perundang-undangan, 4) Tersedianya pembiayaan (APBN, APBD, DAK, Elman, Swasta, BUMN dan sumber lainnya) dan 5) Kelembagaan yang menangani hingga pada tingkat terendah (desa), 6) Adanya skema Proyek Strategis Nasional yang memberi kemudahan dalam investasi.

Sedangkan faktor internal yang menjadi kelemahan dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani diantaranya 1) Luas kepemilikan lahan, 2) tingginya Alih Fungsi lahan ke sektor lainnya, 3) rendahnya penguasaan teknologi adaptif, 4) Usia petani diatas 45 tahun dan pendidikan rendah, dan 5) Subsidi tidak tepat sasaran.

Selain faktor internal, faktor eksternal yang sangat mempengaruhi upaya peningkatan kesejahteraan petani adalah pemanfaat peluang yang yang ada diantaranya 1) Permintaan produk pangan yang semakin besar, beragam dan bermutu, 2) Pasar Global yang semakin terbuka lebar dengan adanya pembatasan dari negara penghasil produk pertanian, 3) Pemanfaat ruang yang masih tersedia dari 412.069 hektar lahan budidaya, baru dimanfaatkan kurang lebih 10,3% (RTRW Provinsi), 4) Diversifikasi pangan, 5) Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.

Sedangkan faktor eksternal yang menjadi ancaman apabila tidak dilakukan perbaikan melalui peningkatan pendapatan petani siantaranya 1) Kemiskinan dan Penangguran dipedesaan semakin meningkat sehingga akan mempegaruhi IPM, 2) Transformasi ekonomi dari sumber daya tidak terbarukan ke sumberdaya yang terbarukan tidak tercapai, 3) Biaya produksi dan impor semakin meningkat, 4) Kestabilan ekonomi terganggu 5) Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah menurun.

F. PEMIKIRAN KONSEPSIONAL 

Berdasarkan analisis lingkungan strategis tersbut diatas, diharapkan kedepan dalam pelaksanaan pembangunan pangan, pertanian dan hortikultura di Kalimantan Timur dapat memanfaatkan segala sumber daya yang ada untuk meraih potensi dan peluang, dengan mengurangi atau meniadakan kelemahan dan hambatan yang ada melalui pemanfaat dan penetapan ruang yang ada untuk kesejahteraan petani, yang dapat dilakukan dengan melakukan harmonisasi dengan lembaga lain yang terkait seperti BPN, PUPR, baik dipusat maupun didaerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun